Kominfo, dalam situs resminya, mengakui masih ditemukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Seperti pengiriman panggilan dan/atau pesan yang mengganggu dan tidak dikehendaki (spam), juga panggilan dan/atau pesan yang diindikasikan penipuan. Kominfo tak merinci angka spesifik terkait temuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu yang jadi pertimbangan diterbitkannya Ketetapan (TAP) Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor: 04 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi, yang berlaku terhitung sejak tanggal 10 Desember 2018.
Pertimbangan diterbitkannya TAP BRTI ini adalah bahwa setelah registrasi pelanggan jasa telekomunikasi diimplementasikan, masih ditemukan adanya penyalahgunaan jasa telekomunikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BRTI juga melakukan optimalisasi saluran pengaduan (help desk) yang saat ini tersedia, sehingga keluhan pelanggan terhadap penyalahgunaan jasa telekomunikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditangani dengan baik.
Penanganan pengaduan pelanggan terhadap penyalahgunaan jasa telekomunikasi berupa panggilan dan/atau pesan yang bersifat mengganggu dan/atau tidak dikehendaki (spam call and/or message) yang diindikasikan penipuan dalam segala bentuknya, termasuk namun tidak terbatas pada modus permintaan untuk segera mengurus pembayaran transaksi tertentu, transfer uang atau pelanggan menjadi pemenang kuis atau undian, dilakukan dengan menggunakan alur sebagai berikut:
![]() |
Apabila terjadi pemblokiran terhadap nomor telepon seluler (MSISDN) yang tidak terkait dengan penipuan, pemblokiran nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dapat dibuka setelah ada klarifikasi dan/atau verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang disampaikan kepada BRTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelanggan yang membuat laporan pengaduan wajib memberikan laporan yang benar dan bertanggung jawab atas laporan pengaduan yang dibuat," pungkas pria yang disapa Nando ini.
(agt/krs)