Pelanggan Bolt Tak Bisa Top Up, Kominfo: Bukan Berarti Mencabut
Hide Ads

Pelanggan Bolt Tak Bisa Top Up, Kominfo: Bukan Berarti Mencabut

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 21 Nov 2018 17:31 WIB
Foto: Agus Tri Haryanto/inet
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi adanya pembatasan layanan PT Internux (Bolt) kepada pelanggan. Ditegaskan pula bahwa hal itu bukan berarti sudah mencabut izin frekuensi.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Bolt masih melayani para pelanggan di tengah proses mencari solusi dan penyelesaian dengan Kominfo, terkait pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan hal tersebut, ada pembatasan layanan dari Bolt seperti tidak melayani pembelian baru dari pelanggan, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, untuk sementara waktu.

"Itu memang arahan dari Kominfo pas negosiasi," ucap Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Ferdinandus menegaskan bahwa pembatasan layanan Bolt itu, dengan tidak menerima pembelian baru dari pelanggan dan top up, bukan pertanda izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz yang dipakai oleh PT First Media Tbk (KBLV) dan Bolt akan dicabut pemerintah.




"Ini bukan berarti mencabut ya. Mekanisme ini masih dibahas struktur utang yang dilakukan mereka. Jadi, belum tentu hari ini ada hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Bolt melalui keterangan tertulisnya memutuskan untuk sementara ini tidak menerima pembelian baru dari pelanggannya, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo.




Disampaikan bahwa kegiatan dan tindakan yang Bolt lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.

Pada hari Jumat (16/11), Bolt telah mengajukan proposal penyelesaian kepada kepada Kominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan. Isi dari proposal tersebut perusahaan Lippo Group ini menawarkan skema pembayaran baru, di mana dijanjikan lunas September tahun 2020.



(krs/fyk)