"PT Internux akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian," ujar Dicky Moechtar, Presiden Direktur PT Internux dalam siaran persnya, Rabu (21/11/2018).
Sehubungan dengan hal ini, Bolt memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan Bolt, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perseroan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan bahwa kegiatan dan tindakan yang Bolt lakukan saat ini dilakukan dengan menempatkan kepentingan pelanggan sebagai prioritas utama.
Di sisi lain, Bolt mengapresiasi langkah Kominfo yang bersama-sama dengan perusahaan, mencari langkah penyelesaian terbaik, dalam hal persoalan terkait biaya pembayaran BHP frekuensi.
Sebagai penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi di bawah pengaturan dan pengawasan Kominfo, Bolt mengaku akan patuh terhadap kebijakan pemerintah sembari tetap mengedapankan layanan optimal.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Kemenkominfo, sehingga PT INTERNUX ("Perseroan") dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia hingga saat ini," tuturnya.
Dicky menjelaskan, Bolt merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2,3GHz dengan lebar pita 15MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten).
"Perseroan telah sepenuhnya mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan BWA dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan," tegas Dicky.
Pada hari Jumat, (16/11) Bolt telah mengajukan proposal penyelesaian kepada kepada Kominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.
Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, Bolt berterimakasih kepada Kominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik. (agt/fyk)