Prakualifikasi ini ditujukkan bagi badan hukum nasional maupun internasional. Calon peserta prakualifikasi tersebut wajib memenuhi persyaratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh Direktur Utama, atau Kuasanya dengan menyerahkan Surat Kuasa asli;
2. Mewakili hanya satu badan usaha/konsorsium;
3. Menunjukkan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya kepada Panitia Pengadaan; dan,
4. Menyerahkan dokumen asli Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang.
Proses pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Penadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Ruang lingkup proyek ini meliputi pembiayaan, perancangan, pengadaan, pembangunan, peluncuran, pengoperasian, dan pemeliharaan satelit multifungsi pemerintah.
Dikutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (24/7/2018) Kominfo memperkirakan nilai investasi sebesar Rp 6.580.000.000.000,- (Enam Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah). (agt/asj)