Sanksi Dicabut AS, ZTE Langsung Gaet Telkom
Hide Ads

Sanksi Dicabut AS, ZTE Langsung Gaet Telkom

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 21 Jul 2018 09:37 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Sejak larangan dari Departemen Perdagangan Amerika Serikat terhadap ZTE dicabut, Jumat (13/7) ZTE Indonesia sudah beroperasi penuh lagi. Hal itu ditandai dengan berlanjutnya bisnis dengan Telkom yang mencakup multi-domain jaringan Telkom di Indonesia.

Bahkan, melalui keterangan tertulisnya, ZTE baru saja mendatangani komitmen baru untuk layanan fixed network dan core network, di mana ini menunjukkan bahwa kemitraan strategis antara vendor asal China itu dan Telkom.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ZTE telah menerapkan solusi infrastruktur untuk Telkom Indonesia sejak 2004. Selama masa pelarangan dari Departemen Perdagangan AS terhadap ZTE, Telkom sangat bersabar dalam melanjutkan kemitraan kami," ujar Yan Changzi, Sales Director ZTE Indonesia.

"Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaannya, kami sangat ingin memberikan teknologi dan solusi terbaik kepada Telkom," ucapnya menambahkan.

Komitmen ini memungkinkan Telkom untuk mengembangkan layanan broadband dan meningkatkan customer experience, sekaligus menguntungkan bisnis antara kedua belah pihak.

Diberitakan sebelumnya, Departemen Perdagangan AS resmi mencabut larangan perusahaan asal negaranya untuk menjual barang ke ZTE. Dengan begitu, perusahaan asal China tersebut akhirnya bisa menjalankan bisnisnya kembali secara seutuhnya.

Keputusan ini diambil lantaran ZTE sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta lembaga tersebut. Salah satunya adalah pelunasan denda sebesar USD 1 miliar, ditambah deposit senilai USD 400 juta.

Nominal yang disebutkan terakhir akan ditahan oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai jaminan agar ZTE tidak melanggar perjanjian Juni lalu terkait pencabutan hukuman. Sepuluh tahun adalah masa yang ditentukan sampai uang tersebut bisa kembali ke tangan korporasi tersebut, dengan catatan mereka tidak membuat kesalahan lagi.



Selain itu, meski sudah bisa beroperasi secara normal, ZTE juga masih akan dibayang-bayangi hukuman 10 tahun larangan mengimpor barang-barang dari perusahaan asal Negeri Paman Sam jika ketahuan melakukan pelanggaran baru. Sekadar informasi, masa hukuman yang baru saja dicabut seharusnya berlaku hingga tujuh tahun ke depan. (rns/rns)
Berita Terkait