AS Resmi Cabut Sanksi ZTE
Hide Ads

AS Resmi Cabut Sanksi ZTE

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Sabtu, 14 Jul 2018 17:35 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Setelah sempat ditangguhkan, kini pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut hukuman terhadap ZTE secara sepenuhnya.

Departemen Perdagangan Amerika Serikat resmi mencabut larangan perusahaan asal negaranya untuk menjual barang ke ZTE. Dengan begitu, perusahaan asal China tersebut akhirnya bisa menjalankan bisnisnya kembali secara seutuhnya.

Keputusan ini diambil lantaran ZTE sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta lembaga tersebut. Salah satunya adalah pelunasan denda sebesar USD 1 miliar, ditambah deposit senilai USD 400 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nominal yang disebutkan terakhir akan ditahan oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai jaminan agar ZTE tidak melanggar perjanjian Juni lalu terkait pencabutan hukuman. Sepuluh tahun adalah masa yang ditentukan sampai uang tersebut bisa kembali ke tangan korporasi tersebut, dengan catatan mereka tidak membuat kesalahan lagi.

Selain itu, meski sudah bisa beroperasi secara normal, ZTE juga masih akan dibayang-bayangi hukuman 10 tahun larangan mengimpor barang-barang dari perusahaan asal Negeri Paman Sam jika ketahuan melakukan pelanggaran baru. Sekadar informasi, masa hukuman yang baru saja dicabut seharusnya berlaku hingga tujuh tahun ke depan.

"Pihak departemen akan tetap waspada dengan mengawasi gerak-gerik ZTE untuk memastikan mereka patuh terhadap seluruh hukum dan regulasi di Amerika Serikat," ujar Wilbur Ross, Menteri Perdagangan AS, sebagaimana detikINET kutip dari Reuters, Sabtu (14/07/2018).

Selain telah melunasi sejumlah denda, perusahaan yang berkantor pusat di Shenzen ini juga sudah merombak jajaran petingginya. CEO, CFO, CTO, dan Head of Human Resources adalah sejumlah jabatan yang mengalami pergantian.



Sebelumnya, pihak Departemen Perdagangan AS hanya memberlakukan penangguhan, bukan pencabutan secara keseluruhan, terhadap hukuman yang dijatuhkan kepada ZTE. Penangguhan tersebut sejatinya berlaku hingga 1 Agustus mendatang, namun dengan dicabutnya sanksi tersebut, maka perusahaan yang kini dipimpin oleh Xu Ziyang ini telah resmi menjalankan bisnisnya dalam jangka panjang.


Tonton juga video: 'Perang Dagang AS-China, Siapa yang Rugi?'

[Gambas:Video 20detik]

(rns/rns)