Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, menjabarkan beberapa hal terkait serangan misscall terhadap konsultan Tim IT KPU Harry Sufehmi.
Disampaikan Ramli, secara sistem nomor pelaku dapat ditelusuri lewat sistem operator yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramli menyebutkan masking biasanya dilakukan agar tidak mudah terlacak. "Tipe perbuatan seperti ini bisa karena motif tertentu. Dan, sesuai kualifikasinya dapat digolongkan sebagai kejahatan siber atau cyber crime," ucap Ramli.
Tak hanya menanggapi, Kominfo juga melakukan beberapa langkah sebagai tindak lanjut dari kejadian serangan misscall kepada konsultan Tim IT KPU tersebut.
Pertama, Kominfo menyebutkan telah mengindikasi panggilan yang dilakukan menggunakan internet phone. Kedua, dari hasil pengecekan CDR, beberapa panggilan masuk terindikasi spam call.
"Ketiga, saat ini sudah dilakukan pemblokiran oleh Telin (Telkom Internasional) terhadap trafik yang diindikasikan trafik panggilan dan meminta global partner untuk melakukan filter terhadap trafik +10088***," tutur Dirjen PPI.
"Untuk proses penegakan hukum selanjutnya merupakan kewenangan penegak hukum sesuai laporan," tutup Ramli.
(agt/rou)