Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Akan 'Usir' Flexi dan StarOne dari 3G

Pemerintah Akan 'Usir' Flexi dan StarOne dari 3G


- detikInet

Jakarta - Pemerintah akan mengambil langkah tegas demi membersihkan frekuensi 1920-1980 Megahertz. Semua operator telekomunikasi non-3G yang beroperasi di rentang frekuensi tersebut diharuskan untuk pindah. Ini termasuk Telkom Flexi dan Indosat StarOne. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil, dalam workshop 3G yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Jakarta, Kamis (21/7/2005). Ia menjelaskan, relokasi tersebut harus dilakukan dalam rangka membersihkan jaringan frekuensi untuk penyelenggara telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G). Namun Sofyan belum menetapkan batas waktu kapan operator harus keluar. "Tapi yang jelas harus secepatnya, kalau tidak pita frekuensi yang ada banyak terbuang," kata Sofyan. Sebelum ini pemerintah selalu membicarakan relokasi frekuensi hanya harus dilakukan Indosat StarOne. Pertimbangannya, pelanggan StarOne belum terlalu besar sedangkan pelanggan Telkom Flexi diklaim sudah melebihi 3 juta.Pada kesempatan itu, Sofyan menolak membicarakan kompensasi yang harus diberikan kepada dua operator tersebut. "Jangan bicara kompensasi dulu, yang jelas makin cepat keluar maka cost adjustment tidak akan terlalu besar," tukasnya.Lebih lajut, Sofyan menekankan, relokasi itu dalam rangka penataan alokasi pita frekuensi pada operator yang berminat. Nantinya pemerintah akan menggelar tender frekuensi 3G. "Kita akan kenakan up front fee pada operator yang ingin mendapatakan lisensi 3G. Dan hasil tender tersebut akan dijadikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," juru runding Indonesia dengan GAM itu menambahkan. (wicak/)





Hide Ads
LIVE