Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, program registrasi kartu prabayar yang sudah dicetuskan sejak 12 tahun silam, membuat operator seluler mengetahui data pelanggannya secara rapi.
"Setelah rapi, ada perubahan model bisnis. Orientasi yang tadinya jual kartu perdana menjadi jual pulsa," ucap Rudiantara ditemui di kediamannya, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara menegaskan bahwa yang mengalami kerugian dari registrasi kartu prabayar ini hanya mereka yang memproduksi SIM card, bukan pedagang kartu perdana. Sebab, kebiasaan beli-buang yang dilakukan pelanggan akan berangsur hilang.
"Saya bilang yang paling terkena ini importir SIM card," ungkap dia.
Bagaimana tidak, lanjut Menkominfo, setiap tahunnya ada 500 juta SIM card yang dibeli oleh operator seluler Indonesia. Bila bisa memangkas pembelian SIM card tersebut, tentu industri akan mengalami penghematan.
"Penghematannya bisa sampai Rp 2 triliun. Itu operator bisa memperluas jaringan sampai meningkatkan kualitas jaringan kepada pelanggan. Dan, pelanggan akan menerimanya dalam bentuk produk," kata pria yang disapa Chief RA ini.
Program Registrasi SIM card prabayar dikampanyekan oleh pemerintah sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Proses pendaftaran SIM card harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kemudian di hari berikutnya dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, mulai dari layanan telepon, SMS, sampai mengakses internet. Batas pemblokiran total layanan sampai 30 April 2018. Terhitung 1 Mei 2018, bagi kartu yang tak kunjung melakukan registrasi sudah resmi diblokir nomornya. (rns/rns)