Missed call dari luar negeri dikenal dengan sebutan wangiri fraud, di mana sifatnya untuk memancing penerima telepon tersebut agar menelpon balik ke nomor yang diterimanya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan panggilan tak terjawab dari luar negeri itu, kemungkinan adalah tindak penipuan atau kecurangan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Nomor missed call) ini jangan ditekan nomornya (telepon balik)," Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dihubungi detikINET.
Dalam situasi in,i Anda harus mengetahui kode negara. Nomor seluler yang diawali dengan +62 merupakan kode negara Indonesia, sedangkan di luar nomor tersebut adalah kode internasional, misalnya +242 yang berasal dari Kongo, di mana hal itu menjadi ramai diperbincangkan baru-baru ini.
Kominfo menyarankan pengguna untuk cek prefiks/awalan nomor yang melakukan missed call. Jika ternyata nomor tersebut berasal dari internasional, lebih baik cek kembali, apakah nomor tersebut terasa familiar atau tidak. Apabila tidak, sebaiknya jangan menelepon balik.
Mengapa jangan menelpon balik? ingat dalam situasi ini, jika Anda menelpon balik nomor tersebut maka akan dikenakan tarif mahal, mengingat itu adalah sambungan langsung internasional.
Bila nomornya merupakan layanan premium, maka ada beban biaya tambahan yang besar. Dan, itu semua dibebankan kepada pemanggil, yakni Anda.
Jika masih ragu-ragu, nomor yang menelpon Anda itu dari mancanegara atau bukan, hal mudah bisa dilakukan dengan cara mengeceknya melalui mesin pencari di internet.
"Sebaiknya terlebih dahulu dicari di internet, terkait nomor yang mengganggu, khususnya nomor-nomor seperti itu (yang melakukan missed call dari nomor internasional)," tutur Noor. (agt/fyk)