Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pre-Wimax Tersendat, Bea & Cukai Permasalahkan Legalitas

Pre-Wimax Tersendat, Bea & Cukai Permasalahkan Legalitas


- detikInet

Jakarta - Janji menyediakan koneksi internet nirkabel berkecepatan tinggi untuk Aceh, belum terealisasi hingga kini. Meski pendonor telah menyerahkan perangkatnya untuk dibawa ke Aceh, masalah birokrasi muncul sejak perangkat masih mangkal di Singapura. Kini setelah masuk Indonesia, aparat Bea & Cukai mempertanyakan legalitas badan pemberi izin yang 'merestui' kedatangan perangkat tersebut."Perangkat sudah sampai di Medan Kamis (12/5/2005), tapi sekarang masih tertahan di bandara Polonia, karena aparat Bea & Cukai mempertanyakan eksistensi BRR Aceh," kata juru bicara Air Putih, Heru Nugroho, kepada detikinet, Senin (16/5/2005). Air Putih adalah yayasan yang tergabung dalam konsorsium yang menggarap pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Aceh. Selain Air Putih, konsorsium juga terdiri dari Intel Corporation dan Global Marine (GMSL). Perangkat yang merupakan hibah dari Intel tersebut, terlambat masuk Aceh karena terbentur masalah perizinan. Saat ini, konsorsium telah mengantungi letter of no objection, yang dikeluarkan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) provinsi NAD dan Nias, sebagai dasar perizinannya.BRR yang dinyatakan sebagai badan dengan kewenangan setingkat Menteri ini, dalam pernyataannya menyatakan kesepahamannya dengan konsorsium bahwa keberadaan perangkat tersebut sangat penting bagi pembangunan kembali Aceh. BRR juga memahami bahwa mendatangkan perangkat tersebut juga menyangkut penggunaan sumber daya publik seperti frekuensi radio, dan lain sebagainya. Berangkat dari hal tersebut, BRR menyetujui Air Putih untuk melakukan pengadaan, implementasi dan perawatan perangkat, serta mengizinkan Air Putih untuk menggunakan frekuensi yang dibutuhkan, membebaskan perangkat tersebut dari pajak, dan memiliki landing rights untuk menempatkan perangkat tersebut di titik-titik yang telah ditentukan untuk instalasinya.Belakangan keberadaan BRR dipertanyakan aparat Bea & Cukai Medan. "Mereka belum memahami eksistensi BRR Aceh. Ini persoalan sosialisasi sistem baru birokrasi, karena dulu mereka tahunya koordinasi ini ada di bawah Menkokesra, padahal sekarang sudah ditangani BRR," kata Heru. "Pemberitahuan sudah disampaikan ke Departemen Keuangan, dan mereka sudah mengetahuinya. Tapi tampaknya sosialisasinya belum sampai ke bawah-bawah. Tapi kita tetap berusaha untuk menjelaskan dengan berbagai cara," imbuhnya.Saat ini perangkat seberat 931 kg itu, kata Heru, memakan biaya gudang sekitar Rp 1 juta per hari. Biaya tersebut menjadi tanggungan Air Putih. Selain itu aparat Bea & Cukai juga mensyaratkan perlunya surat pernyataan dari Intel, yang menyatakan bantuan tersebut resmi berasal dari Intel. "Soal statement dari Intel, itu tidak jadi masalah bagi kita. Surat itu sedang dibuat sekarang, dan Intel pasti bisa mengeluarkannya dengan cepat," kata Heru.Infrastruktur Pre-Wimax rencananya akan ditancapkan di kawasan korban bencana tsunami Aceh, untuk menyediakan koneksi internet berkecepatan tinggi secara nirkabel. Secara teknologi, perangkatnya belum bisa disebut Wimax, mengingat perangkat yang akan datang ke Tanah Rencong ini, teknologinya masih selangkah sebelum itu. "Kalau Wimax memungkinkan koneksi internet menembus dinding, tapi kalau ini (Pre-Wimax) belum bisa menembus, hanya bisa memantulkan," kata Heru. Mengoperasikan perangkat ini membutuhkan perizinan, mulai dari izin masuk, izin Frekuensi dan izin Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi. (wicak/)







Hide Ads