Pemerintah Diminta Permudah Verifikasi NIK dan Nomor KK
Hide Ads

Pemerintah Diminta Permudah Verifikasi NIK dan Nomor KK

Moch Prima Fauzi - detikInet
Kamis, 01 Mar 2018 14:45 WIB
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta - Salah satu penyebab gagalnya registrasi SIM Card prabayar adalah tidak terverifikasinya data NIK dan nomor KK saat didaftarkan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri mengimbau agar masyarakat untuk datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun menurut pengamat telekomunikasi, Ridwan Effendi, pemerintah harusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tak mengharuskan mereka untuk datang ke Dukcapil. Ia menyarankan agar sistem verifikasi dilakukan secara online.

"Dan saran dari Kominfo kan harus mendatangi Disdukcapil, tentu saja ini kan repot. Kenapa tidak bisa online sekalian. Jadi yang pertama harus dijawab pemerintah adalah memberikan kemudahan kepada pegguna," ujarnya saat dihubungi detikINET, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya kendala yang perlu dipertimbangkan jika harus mendatangi kantor Dukcapil menurut Ridwan adalah transportasi di daerah-daerah yang tergolong sulit dijangkau. Sehingga pemerintah diminta tak menyamakan kondisi di tiap daerah dengan di puau Jawa.

"Kalau di Jawa mungkin tidak terlalu susah transportasi untuk pergi ke kantor Disdukcapil, tapi untuk saudara-saudara kita yang di luar Jawa ini harus ada solusi yang cepat bagaimana memverifikasi NIK dan KK-nya," imbuh Ridwan.

Dengan begitu ia pun menyarankan agar pemerintah baik itu Dukcapil maupun Kominfo agar menyiapkan sistem verifikasi yang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat seperti cukup dengan datang ke kelurahan maupun tersedia secara online.

"Ya itu pemerintah atau dukcapil memberikan kemudahan. Artinya ada seuatu di database yang didaftarkannya, tidak perlu ke Disdukcapil. Mungkin cukup ke kelurahan atau kalau bisa online lebih baik lagi," pungkasnya. (fyk/fyk)
Berita Terkait