Namun menurut pengamat telekomunikasi, Ridwan Effendi, pemerintah harusnya memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tak mengharuskan mereka untuk datang ke Dukcapil. Ia menyarankan agar sistem verifikasi dilakukan secara online.
"Dan saran dari Kominfo kan harus mendatangi Disdukcapil, tentu saja ini kan repot. Kenapa tidak bisa online sekalian. Jadi yang pertama harus dijawab pemerintah adalah memberikan kemudahan kepada pegguna," ujarnya saat dihubungi detikINET, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di Jawa mungkin tidak terlalu susah transportasi untuk pergi ke kantor Disdukcapil, tapi untuk saudara-saudara kita yang di luar Jawa ini harus ada solusi yang cepat bagaimana memverifikasi NIK dan KK-nya," imbuh Ridwan.
Dengan begitu ia pun menyarankan agar pemerintah baik itu Dukcapil maupun Kominfo agar menyiapkan sistem verifikasi yang lebih bisa dijangkau oleh masyarakat seperti cukup dengan datang ke kelurahan maupun tersedia secara online.
"Ya itu pemerintah atau dukcapil memberikan kemudahan. Artinya ada seuatu di database yang didaftarkannya, tidak perlu ke Disdukcapil. Mungkin cukup ke kelurahan atau kalau bisa online lebih baik lagi," pungkasnya. (fyk/fyk)