Bila selama ini diketahui secara umum bahwa registrasi bisa dilakukan lewat SMS dan datang ke gerai operator masing-masing, kini jalur agen penjual pulsa pun bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun ada syaratnya, yaitu konter tersebut harus bekerjasama dengan operator.
"Sudah bisa untuk konter yang ada kerjasama dengan operator karena ini lebih pada tataniaga antara operator dan counter dan gerai," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PP) Kementerian kominfo Ahmad M. Ramli kepada detikINET, Kamis (11/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita yang akrab disapa Ayu ini, menuturkan sedari awal registrasi prabayar dijalankan, ada tiga jalur yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yakni dilakukan sendiri oleh pelanggan (pelanggan baru dan lama), dibantu oleh operator dengan via telepon call center dan datang ke gerai (pelanggan baru dan lama), dan dibantu oleh agen penjual pulsa yang bekerjasama secara resmi dengan operator (pelanggan baru).
"Jadi, sejak awal itu agen penjual pulsa kami sudah bisa. Ada sistem yang dipegang agen tersebut untuk dapat membantu proses registrasi, tapi itu hanya untuk pelanggan baru saja. Mengenai kewenangan jumlah kartu SIM, mereka masih dibatasi, itu yang lagi dibahas dengan Kominfo," tutur Ayu.
Jelang Batas Waktu Registrasi
Menjelang masa akhir registrasi SIM card prabayar ini, Ramli menyebutkan, animo pengguna untuk melakukan validasi nomor selulernya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masih terus tumbuh.
"Relatif stabil angka-angkanya yang menunjukkan minat dan respons yang baik. Terhitung data hari ini pukul 06.24 WIB, sudah ada 143.929.906 SIM card yang teregistrasi," ucapnya.
Ramli mengimbau agar masyarakat tidak melakukan registrasi bertepatan dengan berakhirnya pendaftaran ulang nomor seluler, yaitu 28 Februari. Sebab diprediksi akan mengalami lonjakan akses pada operator.
"Saya mengimbau agar masyarakat yang belum registrasi, untuk segera mendaftar. Jangan tunggu akhir Februari karena akan terjadi lonjakan akses," kata Ramli.
Kominfo juga meminta kepada operator seluler untuk terus meningkatkan pelanggan yang belum registrasi. "Dan, membuka seluas-luasnya untuk mereka yang ingin menggunakan fitur cek NIK dan nomor KK," ucapnya. (agt/fyk)