Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan, saat ini prosesnya masih berada di pembahasan dengan pihak-pihak terkait, agar konter pulsa memungkinkan melakukan registrasi prabayar.
"Tinggal masalah administrasi, itu yang belum diberesin. Secara prinsip dari awal, enggak ada masalah setuju atau enggak setuju," kata Merza di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya itu, semua itu sedang dibahas saat ini. Harus ada perjanjian kerja sama. Nanti, apa yang kita sepakati tuangkan sebuah dokumen saja," ucapnya.
Merza yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Smartfren ini belum bisa menentukan secara pasti kapan fasilitas registrasi prabayar di konter pulsa terwujud. Namun, kata dia, kemungkinan itu sudah bisa disediakan Januari 2018.
Ada dua cara melakukan registrasi prabayar bagi pelanggan lama dan baru ini. Masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler.
Selain itu, pelanggan dapat melakukan registrasi dengan mendatangi gerai masing-masing operator seluler. Persyaratannya sama, menyertakan informasi NIK dan KK, tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan.
Poses registrasi pelanggan seluler prabayar ini akan berlaku pada 31 Oktober 2017 dan paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila tidak dilakukan, kartu SIM pelanggan tidak akan menikmati lagi layanan telekomunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga internetan.
"Saat ini sudah 110 juta yang melakukan registrasi prabayar," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli. (rns/rou)











































