Untuk memvalidasi nomor seluler dengan atas nama orang lain, dihadirkan layanan cek nomor seluler. Layanan ini untuk mengecek jika ada nomor yang tidak diketahui tetapi didaftarkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) orang lain.
"Jadi, kita akan mengetahui nomor mana saja yang dipakai menggunakan NIK dan nomor KK-nya kita. Bakal ketahuan nomor siluman," ujar Dirjen Penyelenggara dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk mengecek nomor tersebut, dapat dilakukan melalui pesan singkat atau SMS. Mengenai format pengecekan nomor tersebut sedang dibahas. Kominfo juga mempertimbangkan menghadirkan layanan Unreg.
Fasilitas Unreg ditujukan bagi masyarakat yang mengetahui ada nomor siluman tapi mengatasnamakan dirinya. Dia bisa memanfaatkan Unreg. Bedanya dengan layanan cek nomor, Unreg ini hanya bisa dilakukan di gerai operator.
"Unreg ini untuk menghapus nomor yang tidak berhak. Cek nomor dan Unreg ini sedang dibahas sama operator, sekitar 1-2 minggu operator akan menghadirkannya," kata Ramli.
![]() |
Di kesempatan yang sama, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan, kehadiran layanan cek nomor dan Unreg ini baru dihadirkan karena sebelumnya fokus soal kampanye registrasi SIM card.
"Ternyata dalam perkembanganya ada macam-macam, ada hoax, pertanyaan soal perlindungan data pribadi. Layanan ini buat kami sebagai evaluasi, ini dihadirkan tetapi masih tetap berjalan proses registrasinya," sebut Ketut.
Saksikan video 20detik tentang registrasi SIM Card di sini:
(/rns)