Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz dan 2,3 GHz tahun 2017 untuk keperluaan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler, Kemenkominfo mengumumkan ada enam operator seluler yang mendaftar untuk ikut seleksi.
Keenam operator yang dimaksud adalah Telkomsel, XL Axiata, Hutchison 3 Indonesia, Smart Telecom, Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, dan Indosat Ooredoo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk seleksi pengguna frekuensi 2,1 GHz telah dilaksanakan oleh tim seleksi pada hari yang sama. Selanjutnya, tim seleksi melakukan verifikasi dokumen administrasi untuk seleksi pengguna frekuensi 2,1 GHz pada tanggal 25-26 Oktober 2017. Ketiga operator tersebut dinyatakan lolos administrasi.
Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan lelang harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz.
"Tahapan lelang harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 30 Oktober 2017," tulis Kemenkominfo dalam pernyataanya, Jumat (27/10/2017).
Seperti diketahui, frekuensi yang dilelang pemerintah ini nantinya akan menjadi tambahan amunisi bagi operator untuk menggelar layanan 3G dan 4G mereka. Tak heran jika operator telekomunikasi berlomba untuk bisa memilikinya.
Sebelumnya pada seleksi pengguna 2,3 GHz, Telkomsel keluar sebagai pemenangnya. Telkomsel menawar spektrum 30 MHz tersebut sebesar Rp 1,007 triliun. Setelah proses lelang selesai dilakukan, Kemenkominfo akan melanjutkan dengan proses refarming atau penataan blok frekuensi operator seluler. (rns/rns)