Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
CEO Indosat: Interkoneksi Simbol Kompetisi

CEO Indosat: Interkoneksi Simbol Kompetisi


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor II
Jakarta - Pemerintah kabarnya akan memutuskan penerapan tarif baru interkoneksi pada Rabu sore ini. Menanggapi hal tersebut, bos Indosat pun optimistis akan ada perubahan.

Ditemui usai cara pengumuman pemenang IWIC 10, Presiden Direktur & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengatakan seluruh operator telekomunikasi telah dipanggil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekitar dua minggu lalu. Tiap operator ditanya posisi masing-masing.

"Posisi kami sendiri tetap sama dengan sebelumnya," kata pria yang kerap disapa Alex ini di Kantor Indosat, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pertemuan tersebut tidak terjadi kesepakatan antar operator. Karena itu besaran tarif interkoneksi akan ditetapkan langsung oleh pemerintah.

"Tapi kami belum tahu keputusannya apa. Kami optimis ada perubahan," ujar pria berkacamata itu.

Lebih lanjut ditegaskannya, penurunan tarif interkoneksi tidak akan berdampak banyak terhadap angka, baik bagi operator besar maupun kecil. Ini semua lebih pada simbol adanya kompetisi seperti terjadi di banyak negara lain.

"Yang diributkan adalah interkoneksi voice, padahal yang pakai voice sudah sedikit. Sebenernya sekarang itu perang simbol, bukan angka riil. Karena yang pake voice makin turun," jelas Alex.

Seperti diketahui pemerintah berencana menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% menjadi Rp 204 per menit. Kebijakan tersebut sedianya mulai dilaksanakan per 1 September 2016, namun mengalami penundaan sebab tidak ada kesepakatan tarif bersama.

Karena itu, pihak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan evaluasi kembali. Pihak Telkom dan Telkomsel selaku operator yang keberatan dengan perhitungan pemerintah diminta mengajukan kembali Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) yang baru.

Pihak Telkom dan Telkomsel telah memasukkan DPI baru pada awal Oktober lalu. Mereka tetap pada penawaran biaya interkoneksi yang telah diajukan dari awal yakni Rp 285 per menit.

Dengan pengajuan DPI tersebut, maka BRTI mengevaluasi selama 20 hari kerja. Nah tepat Rabu (2/11/2016) menjadi hari terakhir BRTI melakukan evaluasi DPI milik Telkom dan Telkomsel. Selain itu ada kemungkinan menetapkan tarif interkoneksi yang baru. (afr/fyk)
TAGS






Hide Ads