Tentu bukannya tanpa alasan Smartfren menyatakan demikian. Pasalnya menurut operator 4G ini, produsen ponsel ternama bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya. Terutama karena sebagian besar dari mereka sudah lama menggeluti bisnis tersebut.
Di sisi lain, biasanya produsen ponsel ternama juga sudah lebih dulu melakukan pengujian untuk mendapat sertifikasi perangkat di negara lain seperti Amerika Serikat dan China yang secara tak langsung telah mewakili pasar global. Sehingga pengujian kembali di Indonesia dianggap hanya akan menduplikasi data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagipula kalau produsen yang sudah lama eksis harusnya sudah teruji kualitasnya. Berbeda dengan merek baru yang harus dibuktikan," imbuhnya.
Tapi bukan berarti Smartfren menyetujui wacana yang disebutkan di atas. Sebab, lanjut Sukaca, pengujian itu tak main-main, apalagi tujuannya agar dukungan spektrum pada sebuah perangkat tidak melebar ke mana-mana dan hanya mengikuti regulasi yang ada di Indonesia.
Sukaca lantas memberi masukan ke pemerintah, kalau sebaiknya pengujian SDPPI bisa dilakukan lebih cepat. Saat ini sebuah perangkat butuh waktu sekitar 3-4 minggu untuk melewati proses pengujian.
"Seharusnya waktu seminggu saja sudah cukup, tapi asalkan perangkat pengujian yang dimiliki pemerintah mencukupi. Tapi memang banyak faktor lain juga yang mempengaruhi, seperti misalnya banyaknya perangkat yang harus diuji sehingga terjadi antrian," pungkas Sukaca. (yud/ash)