Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Indosat Berhentikan Komisaris

Indosat Berhentikan Komisaris


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Foto: Indosat
Jakarta - Indosat Ooredoo kembali mengubah susunan dewan komisarisnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan memberhentikan salah satu di antaranya.

Dalam RUPSLB yang digelar Rabu, 31 Agustus 2016 ini, Indosat memberhentikan dengan hormat Richard Farnsworth Seney sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya rapat.

Sebagai gantinya, Indosat mengangkat Syed Maqbul Quader terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebihnya, susunan anggota Dewan Komisaris anak usaha Ooredoo ini masih sama sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2020:

1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
2. Ajay Bahri, Komisaris
3. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
4. Chris Kanter, Komisaris
5. Astera Primanto Bhakti, Komisaris
6. Edy Sudarmanto, Komisaris
7. Ian Charles Dench, Komisaris
8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen

Terkait Richard yang diberhentikan dari jabatannya, Indosat selain memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih, juga memberikan pembebasan dan pelunasan kepada yang bersangkutan dari tanggung jawab yang timbul dari tindakan-tindakan pengawasan yang telah diambil selama jangka waktu menjabat sampai dengan ditutupnya rapat.

"Sejauh tindakan yang diambil selama melakukan pengawasan tersebut tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Indosat dalam pernyataan resminya, Kamis (1/6/2016). (rou/ash)
TAGS







Hide Ads