Dalam RUPSLB yang digelar Rabu, 31 Agustus 2016 ini, Indosat memberhentikan dengan hormat Richard Farnsworth Seney sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya rapat.
Sebagai gantinya, Indosat mengangkat Syed Maqbul Quader terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
2. Ajay Bahri, Komisaris
3. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
4. Chris Kanter, Komisaris
5. Astera Primanto Bhakti, Komisaris
6. Edy Sudarmanto, Komisaris
7. Ian Charles Dench, Komisaris
8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen
Terkait Richard yang diberhentikan dari jabatannya, Indosat selain memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih, juga memberikan pembebasan dan pelunasan kepada yang bersangkutan dari tanggung jawab yang timbul dari tindakan-tindakan pengawasan yang telah diambil selama jangka waktu menjabat sampai dengan ditutupnya rapat.
"Sejauh tindakan yang diambil selama melakukan pengawasan tersebut tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Indosat dalam pernyataan resminya, Kamis (1/6/2016). (rou/ash)