Direktur/Chief Service Management Officer XL Yessie D. Yosetya mengatakan setiap operator terlibat dalam memberikan masukan. Walaupun angkanya tidak sesuai dengan yang diharapkan pihaknya, tapi sudah dirasa bisa membantu.
"Agar kita bisa berkompetisi, dengan pengurangi biaya interkoneksi, tentunya bisa membuat pelanggan lebih mudah berkoneksi dengan kerabatnya yang menggunakan operator lain," ujar Yessy usai meninjau proses pembangunan jaringan fiber optik Pontianak - Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (23/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operator yang identik berwarna biru ini telah membuat sejumlah program voice untuk pelanggannya. Sejak bulan Juni lalu misalnya, mereka telah mengeluarkan tarif Anynet, yakni satu tarif ke seluruh operator. Selain itu XL turut membundling paket telp di Combo Xtra.
Yessy mengakui penurunan tarif interkoneksi dapat menyebabkan penghematan bagi operator. Tapi hal tersebut tidak serta merta dapat di-reinvest untuk membangun infrastruktur.
"Tidak se-straight forward itu, karena yang penurunan salah satu komponen saja yang menurun. Dari sisi cost berbanding dengan penurunan dari sisi pendapatan. Karena orang-orang yang sekarang dari pengguna operator lain melakukan panggilan ke XL kini jauh lebih murah," paparnya.
Seperti diketahui pemerintah melakui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menetapkan penurunan tarif interkoneksi 26% untuk seluruh operator seluler di Indonesia mulai 1 September 2016.
Perubahan skema tarif itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi.
Penurunan biaya itu, seperti tertuang dalam Surat Edaran yang dirilis awal Agustus 2016, untuk 18 skenario panggilan dari layanan seluler dan telepon tetap, serta menggunakan pola perhitungan simetris.
Dengan adanya pola perhitungan baru itu, tarif interkoneksi untuk percakapan suara lintas operator (off-net) untuk penyelenggara jaringan bergerak seluler adalah Rp 204, turun dari sebelumnya Rp 250.
Hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi bagi penyelenggara telekomunikasi (lokal dan selular) untuk diterapkan di sistem dan jaringan serta Point of Interconnection (PoI) di operator tersebut.
Biaya interkoneksi sendiri adalah biaya yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.
Formula perhitungan biaya interkoneksi ini ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator.
Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi dengan tujuan ingin memberikan efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikas, seperti soal pengembangan wilayah dengan tetap ketersediaan infrastruktur.
Sedangkan dari sisi pelanggan jasa telekomunikasi, pemerintah berharap penurunan biaya interkoneksi diharapkan dapat menurunkan tarif pungut (retail) untuk layanan antar penyelenggara (off-net) tanpa mengurangi kualitas layanan. (afr/rou)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 