Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Smartfren Janji Tuntaskan Migrasi 850 MHz Akhir September

Smartfren Janji Tuntaskan Migrasi 850 MHz Akhir September


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sengketa lahan frekuensi antara Smartfren Telecom dan Telkomsel di spektrum 850 MHz bisa segera usai setelah Smartfren berjanji akan menuntaskan proses migrasi paling lambat di akhir September 2016 ini.

Kepastian tuntasnya proses migrasi pelanggan itu keluar dari mulut Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren Telecom dalam Halal Bihalal di Morissey, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

"Frekuensi 850 MHz yang saat ini masih dipakai Smartfren mesti bergeser dikit, dari band B ke band A. Mesti selesai akhir September. Semoga bisa diselesaikan tanpa gangguan berarti dari sisi pelanggan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Vice President Special Project Network Smartfren, Munir Syahda Prabowo, menambahkan bahwa target tuntasnya migrasi pelanggan ini sudah menjadi komitmen dari pihaknya demi memenuhi kesepakatan dengan pemerintah dan Telkomsel.

"Target semua sudah kita ikuti, kita dengan pemerintah dan pihak yang berkepentingan (Telkomsel-red.), bahwa akhir September kelar semua," tegasnya.

Seperti diketahui, keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika saat masih dijabat Tifatul Sembiring mewajibkan Smartfren mengikuti tata ulang frekuensi 850 MHz serta pindah dari frekuensi 1.900 MHz.

Sebagai gantinya, anak usaha grup Sinar Mas itu mendapatkan alokasi frekuensi sebesar 30 MHz pada frekuensi 2.300 MHz. Frekuensi ini pula yang saat ini mereka pakai untuk menggelar layanan 4G LTE.

Setelah Smartfren pindah ke frekuensi 850 MHz Band A, maka Band B akan ditempati oleh Telkomsel. Operator pelat merah tersebut berniat memakainya untuk mengoptimalkan layanan 4G mereka.

Telkomsel sendiri sudah melakukan uji laik operasi (ULO) serta memperoleh sertifikat kelayakan operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kendala pemakaian frekuensi 850 MHz Band B tersebut hanyalah soal menunggu proses migrasi Smartfren saja.

Namun sejak setahun keluarnya putusan tentang migrasi tersebut hingga deadline pada 14 Desember 2015, Smartfren belum juga menuntaskan migrasinya dan meminta perpanjangan waktu.

Lambatnya proses migrasi ini sempat membuat Telkomsel kesal karena mereka sudah membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dua tahun senilai Rp 1,2 triliun, namun kavling frekuensi yang seharusnya menjadi haknya masih ditempati Smartfren.

Keluhan itu pun telah sampai ke Menkominfo Rudiantara dan akhirnya disepakati bahwa Smartfen harus segera menuntaskan migrasinya dan berjanji untuk menuntaskannya pada akhir September 2016 ini.

"Nanti kami harap, semua pelanggan kami sudah pindah dari band B ke band A. Sehingga tidak ada lagi ambiguity, bahwa kita fix menaati ketetapan bersama pemerintah. Kita nggak ngeyel," papar Munir.

Rencana Migrasi

Dari total spektrum 11 MHz di dua band (A dan B) yang dimiliki Smartfren di 850 MHz, hingga saat ini digunakan oleh 10 juta pelanggan yang masih menggunakan teknologi CDMA.

Masalahnya, tidak semua pelanggan bisa beralih dari frekuensi 850 MHz Band B menuju ke Band A. Munir tak menyebutkan detil jumlahnya, namun menurutnya, kendala tersebut adalah pelanggan yang tak bisa beralih itu adalah mereka yang masih memakai ponsel fitur.

"Baru 80% handset pelanggan yang sudah ready all band CDMA, maksudnya bisa dipakai di 850 MHz untuk Band A atau B. Nah, yang 80% ini sudah tidak masalah," terang Munir.

Artinya, dari sekitar 10 juta pelanggan yang disebutkan, sudah ada sekitar 8 juta orang yang bisa memakai Band A atau B. Sedangkan 20% sisanya, atau sekitar 2 juta pelanggan, adalah mereka yang memakai feature phone atau hanya bisa di satu Band B saja.

"Itu masih berupa analisis saja, belum kita hitung pasti jumlahnya berapa. Riilnya bisa saja lebih kecil. Jadi nanti kalau ada persoalan, akan kami tangani case by case," pungkasnya. (rou/ash)







Hide Ads