Hal ini bisa segera terlaksana begitu aturan tentang teknologi netral ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara paling cepat akhir Juni 2016 nanti.
Aturan tersebut, yang saat ini masih berupa Rancangan Peraturan Menteri (RPM), masih dibahas bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu aturan itu terbit, semua operator sudah bisa 4G untuk kesetaraan broadband, termasuk STI yang menyelenggarakan seluler di 450 MHz," ujarnya saat berdiskusi dengan detikINET di kantornya, Menara Ravindo, Jakarta.
Seperti diketahui, di spektrum 2,1 GHz saat ini ditempati oleh empat operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia.
Sementara di 2,3 GHz, ada Smartfren Telecom dan sejumlah penyedia layanan broadband wireless access (BWA) lainnya. Sedangkan di 450 MHz, saat ini ditempati oleh Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI).
Dengan segera keluarnya aturan teknologi netral, itu artinya, rencana STI untuk segera mengadopsi teknologi pita lebar seluler berbasis 4G LTE telah mendapat restu dari pemerintah.
Bahkan, seperti ditegaskan Ketut, BRTI malah balik mendorong penyedia layanan seluler dengan merek dagang Ceria tersebut agar segera mengganti teknologi CDMA CDMA 200 1x yang diusungnya dengan 4G LTE demi mendorong penetrasi broadband ke area rural.
Jika dibandingkan operator lainnya, nama STI maupun Ceria memang kalah populer. Hampir tidak ada aktivitas pemasaran di kota-kota besar, karena memang sejatinya layanan itu cuma digelar di area-area tertentu saja.
Namun dengan spektrum frekuensi yang lebih rendah, Ceria bisa memberikan jangkauan yang lebih luas, khususnya di daerah rural area yang banyak ditempati oleh perkebunan milik Sampoerna Strategic Group.
Ketut pun meyakini, dengan teknologi netral, teknologi 4G yang ditawarkan STI melalui Ceria bisa naik kelas jadi 4G LTE meskipun hanya bisa menggunakan 5 MHz dari total pita 7,5 MHz yang dimiliki.
"5 MHz buat 4G di rural itu sudah cukup karena frekuensi di 450 MHz itu semakin rendah semakin jauh jangkauannya. Per satu base station saja bisa menjangkau 30 km hingga 40 km. Beda dengan di 2,1 GHz yang jaraknya cuma bisa beberapa kilometer saja," ujarnya.
Selain melalui aturan teknologi netral, aturan modern licensing untuk 450 MHz pun akan diubah konsepnya. Hal itu, kata Ketut, sudah dievaluasi sejak awal 2015 lalu.
(rou/fyk)