Dompet Digital Indosat Tak Masalah 'Disapih'
Hide Ads

Dompet Digital Indosat Tak Masalah 'Disapih'

Adi Fida Rahman - detikInet
Rabu, 16 Mar 2016 18:11 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Operator Indosat Ooredoo menyatakan siap memisahkan entitas layanan dompet digitalnya bila Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan.

Demikian diutarakan Group Head Mobile Financial Services Indosat Ooredoo Randy Paranglila saat peluncuran layanan Dompetku+ di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Dikatakannya, Indosat Ooredoo akan mengikuti segala aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Termasuk bila OJK akhirnya mengesahkan aturan pemisahan bisnis entitas bisnis e-money bagi operator telekomunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mengikuti aturan main dari regulator. Kalo OJK mensyarakatkan aturan spin-off, kami akan komitmen mengikuti. Kami akan menunggu aturannya," tutur Randy.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, OJK mewacanakan semua penyedia layanan uang digital yang berasal dari industri telekomunikasi harus menjalankan bisnisnya pada entitas terpisah. Namun hingga kini wacana tersebut belum ada tindak lanjutnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri mendukung wacana tersebut. Pasalnya ini akan membuat operator lebih fokus mengarap layanan e-money.

"Saya sudah bicara dengan teman-teman operator. Biar mereka jadi lebih fokus," ujar Rudiantara.

Dikatakannya, penyedia layanan e-money cukup banyak. Pemainnya tidak hanya para operator telekomunikasi saja, bahkan ada yang independen.

"Namanya bermacam-macam. Konsepnya juga bermacam," ujar pria yang kerap disapa Chief RA ini.

Hanya saja, lanjut Chief RA, bisnis e-money milik operator masih mencampur sistem akuntasinya dengan bisnis lain yang mereka jalankan. Padahal pemain lain, seperti bank, sudah melakukan pemisahan sistem akuntasinya.

Menurut Menkominfo, sistem yang dipakai di perbankan dapat ditiru oleh para operator. Namun memang tidak bisa langsung diterapkan karena butuh proses. Berapa lamanya tinggal tergantung operator sendiri.

"Menurut hitungan akuntansi sebenarnya satu tahun cukup. Namun bila butuh proses, dua tahun harusnya sudah bisa spin-off," ujarnya.

"Sekarang e-money di dalam perusahaan pisahkan dulu. Lama-lama sudah bisa disapih baru dilepas. Kalau sistem akuntansi sudah dipisah akan jadi anak perusahaan 100%. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," pungkasnya. (afr/ash)