Saat ditemui di kediamannya, menteri bercerita, malam itu ada sekitar 70-80 karyawan yang kompak berbaju putihβ mendatanginya.
"Mereka meminta tunjangan Jastel yang sempat dihentikan tahun lalu agar dicairkan kembali.β Saya bilang akan saya bantu," kata Chief RA, panggilan akrabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunjangan itu semacam insentif resmi dari pemerintah karena Postel -- yang sekarang menjadi Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika (SDPPI) dan Ditjen Penyelenggara Pos Informatika (PPI) -- dianggapβ sebagai penghasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar.
"Terus tahun lalu dihentikan, tapi bukan oleh saya, itu zamannya Pak Tif (Menkominfo Tifatul Sembiring)β. Pak Tif kirim surat ke Kementerian Keuangan. Kata kementerian Keuangan, itu nggak boleh lagi. Sudah dari tahun lalu," lanjut Rudiantara.
Alasan diberhentikan karena PNS Kominfo eks Postel tersebut sudah dapat tunjangan kinerja (setelah digabung dengan Kominfo).
"Nah, teman-teman ini dapat tunjangan dari Jastel itu yang menurut saya besar.β Jadilah mereka bisa cicil mobil rumah. Begitu berhenti, pusing mereka," ujar menkominfo.
"Saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan. Kata dia, karena sudah dapat tunjangan kinerja, ya nggak boleh dobel. Setelah diproses, ternyata nggak bisa lagi. Sudah lama ini, sudah setahun lebih, jadi mereka datang ramai-ramai. Saya bilang, nanti saya bantu setelah saya pulang dari Jepang," tutupnya.
(rou/ash)