Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
PNS Kominfo Mau Surati Jokowi Soal Tunjangan Jastel

PNS Kominfo Mau Surati Jokowi Soal Tunjangan Jastel


Ardhi Suryadhi - detikInet

Menkominfo dan ratusan PNS Kominfo usai pertemuan Selasa (15/9/2015) malam. (Istimewa/detikINET)
Jakarta -

Gonjang-ganjing tunjangan jastel yang tak lagi turun membuat gerah PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) eks Ditjen Postel. Bahkan mengadu ke Presiden Joko Widodo pun bisa jadi opsi jika masalah ini tak kunjung kelar.

Tunjangan jastel merupakan tambahan pemasukan yang diberikan kepada karyawan Kominfo yang dulu bernaung di bahwa Ditjen Postel, jadi tidak diberikan kepada semua PNS Kominfo. Namun kini Ditjen Postel dipecah ke Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika serta Ditjen Penyelenggara Pos Informatika.

Besaran tunjangan postel beragam. PNS golongan 4A bisa mendapat Rp 7,6 juta per bulan, sedangkan golongan 2 sekitar Rp 3 jutaan. Tunjangan ini awalnya diberikan lantaran tugas dari Ditjen Postel dianggap lebih spesifik dan berat serta mendulang PNBP yang sangat besar bagi Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, 9 bulan terakhir, tunjangan jastel tersebut tak lagi cair dan diganti dengan tunjangan kinerja sebagai awal era remunerasi. Namun tetap saja, tunjangan kinerja yang diterima, dianggap PNS Kominfo eks Ditjen Postel tak sebanding dengan tunjangan jastel. "Yang kita dapat tunjangan kinerja cuma 30% dari jastel," keluh sumber detikINET yang merupakan PNS Kominfo eks Ditjen Postel.

Sampai akhirnya, pada Selasa (16/9/2015) malam, sekitar 200 PNS Kominfo eks Ditjen Postel ramai-ramai menyambangi Menkominfo Rudiantara untuk berkeluh kesah soal isu tunjangan jastel ini.

"Menteri menerima kami dengan baik. Tapi kata menteri untuk mempercepat proses itu harus mengobrol lisan dengan Menteri Keuangan dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Janjinya akan memperjuangkan sepulang dari kunjungan kerja luar negeri," lanjut si sumber. Ya, menkominfo sendiri rencananya akan bertolak ke ke Jepang pada Rabu (16/9/2015) malam dan baru kembali Senin minggu depannya.

Jadi kini, para PNS Kominfo eks Ditjen Postel tengah harap-harap cemas menunggu kejelasan nasib tunjangan jastel yang telah tak mereka terima selama 9 bulan terakhir.

"Kami tunggu action dari Pak Menteri, dan katanya beliau mau memperjuangkan. Tapi ada cara yang lebih ekstrem lagi sebenarnya yang bisa kita lakukan, yakni mau mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan tembusan ke DPR agar diperhatikan. Sebab batas akhir penetapan pencairan ini tinggal bulan depan (Oktober-red.), kalau lewat maka hangus," lanjut sumber detikINET tersebut .

"Namun untuk sekarang kami masih akan menunggu Pak Menteri pulang dari kunjungan kerja ke Jepang. Selesai berkorespondensi Pak Menteri langsung turun dan menyalami kami semua, jadi semuanya saling mendukung," tutupnya.

(ash/fyk)






Hide Ads