Sebelumnya, penyelenggaraan layanan ini telah mulai dihentikan secara bertahap oleh Indosat di wilayah Indonesia sejak akhir tahun 2014 dan selesai secara penuh pada 30 Juni 2015.
Tutup buku layanan Starone ini dilakukan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 30 Tahun 2014 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler tanggal 10 September 2014 (PM No. 30/2014) dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 799 Tahun 2014 tentang Penetapan Penggunaan Pita Frekuensi Radio 800 MHz Kepada Indosat tanggal 12 September 2014 (KM No. 799/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian Indosat perlu segera menghentikan layanan StarOne dengan teknologi CDMA. Konsekuensi dari keputusan pemerintah di atas, Indosat dapat lebih memberikan variasi layanan lewat layanan seluler (Matrix, Mentari dan IM3) dengan teknologi terkini karena adanya tambahan alokasi frekuensi radio.
βAtas nama manajemen, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kesetiaan pelanggan menggunakan layanan StarOne selama ini. Semoga pelanggan StarOne tetap setia menggunakan layanan Indosat melalui mekanisme transisi dengan pengalihan layanan berbasis CDMA ke layanan berbasis GSM,β ujar John M. Thompson, Director & Chief Technology Officer Indosat.
Terkait dengan pengakhiran layanan Starone ini Indosat memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam berbagai bentuk seperti kartu SIM GSM, Fasilitas Call Forwarding, serta saldo Indosat Dompetku yang besarnya tergantung rata-rata penggunaan layanan Starone dalam 3 bulan.
(ash/ash)