Telkom bersama Tower Bersama Infrastructure (TBIG) memutuskan untuk memberikan extra time tiga bulan untuk memperpanjang masa perjanjian tukar guling saham Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) meskipun Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) telah berakhir pada 30 Juni 2015 lalu.
Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga dalam keterangannya pun telah membeberkan alasannya tadi malam usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
βKami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita itu sedang ada proses direview oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati calon mitra," katanya.
Ditambahkannya, direksi menyakini bahwa aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.
"Pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai di atas Rp 100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijata menegaskan menolak rencana aksi korporasi itu. "Kami menegaskan kembali menolak rencana penjualan strategis itu," katanya.
Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100% saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13.7% saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.
Nilai transaksi saat diumumkan pada 10 Oktober 2014 adalah sebesar Rp 11.065 triliun dimana harga saham Tower Bersama sebesar Rp 7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham. Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per tanggal 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp 8.850 per lembar, maka telkom mendapat gain sebesar Rp 923 per lembar atau secara total Rp 704 miliar.
Analis dari Mandiri Sekuritas Ariyanto Kurniawan dalam kajiannya menyakini transaksi masih bisa terjadi karena manajemen kedua perusahaan yang sangat suportif terhadap transaksi itu.βTetapi, kami juga menilai ada risiko batalnya transaksi itu karena alasan politik,β katanya. (rou/rou)