Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo Dukung Ekspansi Telkom ke Singapura

Kominfo Dukung Ekspansi Telkom ke Singapura


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Azhar Hasyim (dok. Kominfo)
Jakarta -

Ekspansi internasional Telkom melalui bisnis data center di Singapura dinilai tidak melanggar Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE), khususnya pasal 17.

Menurut Direktur e-Business Ditjen Aplikasi dan Telematika Kementerian Kominfo Azhar Hasyim, fasilitas data center Telkom yang dibangun di Singapura ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang berada di luar negeri.

"Telkom tidak menempatkan sistem layanan dan sistem elektronik untuk layanan telekomunikasi nasionalnya di data center tersebut. Hal ini tetap comply dengan PP PSTE Pasal 17 tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik," tegasnya di Jakarta, Minggu (21/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, dalam aturan itu memang disebutkan, penyelenggara sistem transaksi elektronik wajib untuk menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencananya di Indonesia demi kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakkan kedaulatan negara terhadap warga negaranya.

"Penyedia data center dan penyelenggara sistem elektronik perlu dibedakan, terutama dalam kacamata regulasi," jelas Azhar.

Dalam regulasi, kewajiban ini ditujukan kepada penyelenggara sistem elektronik. Jika ada pelanggaran, maka penyelenggara sistemnya yang akan bertanggung jawab terhadap data yang dikelolanya.

β€œNah, untuk pasar Indonesia sendiri Telkom sudah memiliki beberapa lokasi data center dengan kualitas yang andal di dalam negeri melalui anak usaha TelkomSigma,” katanya.

Bicara tentang keberanian Telkom memperkuat ekspansi bisnis data centernya melalui anak usaha, Telkom Internasional (Telin) di Singapura, menurutnya tentu sudah dipertimbangkan matang-matang.

"Saya rasa ini hal yang lumrah dilakukan sebuah perusahaan sebagai salah satu strategi Telkom dalam melakukan pengembangan bisnis internasional. Justru hal seperti ini perlu kita dorong, agar perusahaan-perusahaan nasional lainnya mau mengikuti jejak Telkom untuk ekspansi internasional," tegasnya.

Pastikan Aman

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan tidak ada data milik pemerintah yang dibawa atau ditempatkan di Singapura walau Telkom melalui Telin Singapura membangun fasilitas pusat data di negeri itu.

β€œJangankan data pemerintah, data milik departemen saja dikelola di sini, Indonesia. Saya perlu tegaskan, yang ada itu data center milik Telin Singapura mengelola atau melayani keperluan perusahaan skala global," ujarnya saat buka puasa dengan media.

"Kita harus apresiasi Telkom karena mampu bersaing dengan pemain global dalam memenangkan tender pengadaan fasilitas yang digelar regulator telekomunikasi Singapura,” tegasnya lebih lanjut dalam acara di rumah dinasnya.

Direktur Innovation Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo mengungkapkan dalam tender untuk pengadaan tanah bagi data center Telin-3, perseroan berhasil mengalahkan salah satunya pemain besar yakni SingTel.

β€œKita bangun data center ini karena okupansi dua data center yang sudah ada di Singapura mendekati 70%. Jadi, memang butuh tambahan kapasitas. Telin Singapura itu sudha menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1 triliun, dan sahamnya 100% milik Telkom,” jelasnya.

Pada kesempatan lain, Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengharapkan dukungan bagi perusahaan TIK lokal untuk Go Global terus dibangun agar lebih banyak lagi pemain seperti Telkom.

β€œTelkom sudah membuka jalan mengibarkan panji Merah-Putih di kawasan regional dan global. Seharusnya mereka didukung melalui regulasi, pemodalan, dan ekosistem yang kondusif,” katanya.

Diingatkan olehnya, Telkom juga perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa saham, sehingga sangat tidak diuntungkan jika mendapat sentimen negatif dari pasar seperti beberapa waktu lalu terkait ekspansi bisnis data center.

β€œKalau saham Telkom turun yang rugi itu tak hanya negara, tetapi pemegang saham ritel. Kita harus hati-hati memperlakukan perusahaan pelat merah. Pasar saham sangat sensitif dengan isu negatif,” tegasnya.

Sebelumnya, banyak kalangan mempertanyakan pembangunan data center Telin-3 milik Telkom dan menduga data-data strategis milik pemerintah akan ditempatkan di Singapura.

(rou/rou)







Hide Ads