Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ini Taktik Polri Hadang Pencuri Perangkat Telekomunikasi

Ini Taktik Polri Hadang Pencuri Perangkat Telekomunikasi


Yudhianto - detikInet

Ilustrasi (telkomsel)
Jakarta - Dengan ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) pengamanan infrastruktur telekomunikasi, Polri siap menjalankan sejumlah strategi untuk melindungi infrastruktur telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Penandatanganan kerjasama ini sendiri dilakukan oleh tiga pihak yakni Polri, Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL). Menurut Asops Kapolri Irjen Polisi Arif Wachyunadi, awalnya Polri akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi.

Evaluasi ini dilakukan untuk membuat sebuah pedoman kerja yang nantinya akan menjadi acuan untuk melakukan penanganan terhadap kasus pidana yang mungkin terjadi di lapangan nantinya. Polri tak sendirian, Arif mengatakan kepolisian akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk membuat pedoman kerja tersebut.

Ditambahkannya lagi, dalam pedoman kerja umumnya prosedurnya adalah pencegahan, identifikasi, dan penegakan hukum. Namun untuk bisa menjalankan prosedur tersebut Polri akan memastikan dulu lokasi-lokasi infrastruktur telekomunikasi yang ada di Indonesia. Kemudian berdasarkan informasi ini lokasi-lokasi tersebut akan dikategorikan sesuai tingkat kerawanannya.

β€œKita pastikan terlebih dahulu lokasinya apakah masuk kategori aman, rawan satu, atau rawan dua. Tiap kategori akan mengadopsi strategi pengamanan yang berbeda-beda,” ujar Irjen Polisi Arif, di gedung Indosat, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

β€œMungkin untuk lokasi yang kategorinya aman bisa mengandalkan prosedur keamanan yang biasa, berbeda dengan kategori rawan satu yang mungkin dibutuhkan patroli rutin. Sedangkan untuk yang kategori rawan dua akan disesuaikan strategi pengamanannya sesuai tingkat kerawanannya nanti,” ia menjelaskan.

Arif juga mengakui Polri punya kepentingan dalam kerjasama pengamanan infrastruktur telekomunikasi ini. Karena dalam menjalankan tugasnya saat ini kepolisian sangat membutuhkan jaringan komunikasi untuk saling berkirim informasi ke seluruh wilayah Indonesia.

β€œPengamanan yang kami lakukan (terhadap infrastruktur telekomunikasi) mungkin tak akan sepenuhnya menghilangkan kasus pencurian yang terjadi, tapi akan bisa menekan jumlahnya secara signifikan. Karena sudah ada prosedur penegakan hukum,” pungkas Irjen Polisi Arif.

(Yudhianto/Ardhi Suryadhi)





Hide Ads