"Saya kira itu harus dibenahi, kalau menyangkut nomor ponsel itu kan kebijakan Kominfo dan provider. Saya kira harus ada penertiban dari provider, supaya orang jangan sembarangan beli nomor handphone Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu inilah yang kemudian untuk prostitusi, terorisme, penipuan, dan lain-lain," kata Fadli Zon kepada detikcom, Rabu (13/5/2015).
Sekarang saatnya menertibkan nomor ponsel. Para pembeli nomor ponsel harus melakukan registrasi dengan identitas yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Umum Gerindra ini bahkan mengusulkan agar dilakukan pembatasan kepemilikan nomor ponsel. Seperti yang dilakukan di luar negeri yang sudah lama menerapkan kebijakan ini.
"Nomor itu saya kira harus dibatasi lah, sehingga jelas identitasnya. Misalnya satu orang maksimal lima atau sepuluh nomor per KTP. Jadi tidak ada yang memalsukan identitas untuk kepentingan yang tadi saya sebutkan," pungkasnya.
(van/fyk)