Masalah keterbatasan spektrum frekuensi sebenarnya mulai terasa dalam beberapa tahun terakhir. Contoh nyatanya adalah saat operator di Indonesia hendak ekspansi 4G LTE.
Di saat negara lain sudah mulai gelar jaringan layanan, Indonesia masih harus terus menunggu. Spektrum yang jadi sumber daya terbatas jadi kian langka menyebabkan ekspansi operator terhambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun di negara lain jumlah operatornya tak sebanyak di Indonesia, tetap saja masalah terbatasnya frekuensi bikin operator global sakit kepala. Tentu setelah era 4G berlalu nanti, mereka tetap harus ekspansi. Dan jelas, mereka butuh tambahan frekuensi.
Masalah ini juga menjadi perhatian utama para operator yang tergabung dalam GSM Association (GSMA). Belakangan, mereka mulai intensif mencara solusi yang paling masuk akal untuk mengakali keterbatasan frekuensi. Salah satunya dengan mengusung wacara spectrum sharing alias berbagi frekuensi.
"Spectrum sharing memang bisa menjadi tambahan kapasitas. Tetapi kebutuhan untuk mendapatkan frekuensi tambahan itu selalu ada di setiap operator," ungkap Chief Regulatory Officer GSMA Tom Phillips seperti detikINET kutip dari situs GSMA, Senin (10/3/2014).
Dalam laporan yang berjudul 'The Impacts of Licensed Shared Use of Spectrum' yang dikeluarkan Deloitte, terlihat banyaknya keterbatasan kala spectrum sharing dijalankan dalam Licensed Shared Access (LSA) seperti jangka waktu kerjasama yang pendek, kewajiban membangun, alokasi yang kecil dimana ujungnya operator menjadi mengurangi investasi.
Hal ini berarti manfaat ekonomi yang didapat jika spectrum sharing dijalankan lebih rendah ketimbang operator menguasai dan mengelola sumber daya alam terbatas itu secara mandiri.
"Kondisi ini menjadikan regulator di seluruh belahan dunia harus bisa mencari solusi terbaik untuk mengatasi kebutuhan frekuensi bagi operator. Spectrum sharing memang bisa menjawab kebutuhan kapasitas dalam jangka pendek, tetapi menambah frekuensi sepertinya memberikan kepastian investasi dan mengelaborasi potensi ekonomi,β jelasnya.
Kajian terbaru ini dilakukan berdasarkan LSA di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di Uni Eropa, jika lisensi 2,3 GHz diberikan ekslusif kepada operator bisa memberikan manfaat ekonomi tambahan sekitar USD 116 miliar untuk periode 2016-2030.
Sedangkan jika spectrum sharing dijalankan manfaat ekonomi berkurang hingga USD 95 miliar ke USD 6,7 miliar. Hal ini dipicu bedanya cara pendekatan memanfaatkan frekuensi dan lainnya.
Kajian di Amerika Serikat juga menunjukkan jika lisensi memanfaatkan frekuensi 3,5 GHz diberikan secara ekslusif bisa memberikan tambahan manfaat ekonomi sekitar USD 260 miliar. Jika spectrum sharing dijalankan nilai tersebut terpangkas menjadi USD 210 miliar atau bisa saja di USD 7 miliar.
"Spektrum adalah nyawa dari industri seluler. Untuk menarik investasi datang, regulator harus membuka akses ke frekuensi yang memiliki nilai krusial. Spectrum sharing bukanlah pengganti dari tambahan frekuensi dan regulator tidak harus bergantung ke model ini untuk bisnis seluler di masa depan,β tegasnya.
Sekadar diketahui, di Indonesia spectrum sharing salah satu model yang tengah dimatangkan pemerintah dalam rangka mengoptimalkan sumber daya alam terbatas.
Hal itu terlihat dimana spectrum sharing menjadi sinyal bagi pemain berbasis Code Division Multiple Access (CDMA) jika ingin menggelar 4G berbasis Long Term Evolution (LTE).
Berbagi Infrastruktur
Permasalahan yang didera operator tak berhenti sampai keterbatasan frekuensi saja. Masalah lain yang juga jadi bom waktu adalah keterbatasan infrastruktur jaringan.
Seperti diketahui, biaya untuk menghadirkan perangkat jaringan infrastruktur tidaklah murah. Sementara nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing juga terus melemah.
Jelas, kedua hal ini bikin mumet. Frekuensi sulit didapat, pembangunan infrastuktur jaringan pun jadi berbiaya tinggi. Imbasnya, layanan pelanggan bisa terancam terbengkalai. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh para operator?
Ketua Komtap Bidang Telekomunikasi Kadin Indonesia Johnny Swandi Sjam juga mengaku khawatir. Tingginya beban modal untuk belanja perangkat jaringan telekomunikasi juga akan berimbas pada defisit neraca perdagangan Indonesia.
"Masalah ini yang ingin kami bahas bersama-sama seluruh stakeholder telekomunikasi. Kita harus segera mencari solusi terbaik agar penggunaan infrastruktur tidak menambah defisit neraca perdagangan," kata Johnny yang juga Ketua Dewan Penasihat IndoTelko Forum.
Seperti diketahui, operator saat mengeluarkan modal belanja infrastruktur jaringan seperti perangkat radio dan stasiun pemancar, nilainya diperkirakan mencapai USD 10 miliar lebih atau sekitar Rp 120 triliun dalam setahun terakhir di 2013.
Angka impor perangkat jaringan telekomunikasi ini bukan tak mungkin semakin meningkat lagi seiring kehadiran teknologi baru. Menyambut era 4G, misalnya, para operator sudah pasti akan terus memperkuat jaringannya. Mulai dari backbone, backhaul, dan akses, yang tentunya diimpor dan dibayar dalam mata uang asing.
(rou/ash)