Konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia tengah terjadi dengan rencana akuisisi merger XL dan Axis. Bagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, ada dua sisi baik dan buruk dari aksi ini.
Satu sisi, kendati menghabiskan biaya yang sangat besar, dampaknya terhadap peningkatan layanan kepada konsumen dan penguatan industri justru tidak maksimal.
Berdasarkan perjanjian CSPA, XL akan membeli Axis sebesar USD 865 juta atau sekitar Rp9,7 triliun. Sementara, riset JP Morgan dan Bahana Securities mengatakan Axis dalam 2 tahun ke depan masih akan menanggung beban kerugian rata-rata Rp 3,7 triliun per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini akan memangkas keuntungan yang diperoleh konsumen dan industri dari proses konsolidasi yang seharusnya mendorong peningkatan kualitas layanan dan penyehatan industri.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan, pengambilan frekuensi 1800 MHz, sebaiknya mempertimbangkan kondisi akhir kepemilikan frekuensi selepas konsolidasi.
Terutama syarat minimal untuk penyelenggaraan teknologi long term evolution (LTE). "LTE itu merupakan masa depan," katanya, beberapa waktu lalu.
Menurut Nonot, jika konsolidasi teralisasi, XL dan Axis akan memiliki total frekuensi selebar 22,5 MHz di spektrum 1800 MHz. Adapun di spektrum 2,1 MHz gabungan frekuensi XL dan Axis mencapai 25 MHz.
Pardomuan Sihombing, Sekjen Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) menilai XL menjadi pionir dalam upaya menciptakan konsolidasi industri telekomunikasi yang juga menjadi program pemerintah.
"Akuisisi XL-Axis ini sangat penting sebagai benchmark bagi industri dan pemerintah untuk mendorong konsolidasi berikutnya antar operator yang jumlahnya masih terlalu banyak ini," katanya.
(tyo/tyo)