Kejadian itu berlangsung 2008 lalu saat pencarian informasi kotak hitam pesawat Adam Air yang hilang di perairan Majene, Sulawesi Selatan. Saat dikonfirmasi terkait kabar yang beredar di dunia maya ini, Roy mengakui kala itu berkomunikasi dengan Kedutaan Besar AS dalam rangka mencari titik ordinat kotak hitam Adam Air.
βMendadak saya mendapat telepon dari Kedubes AS yang menanyakan No Paspor saat itu (B 528996) karena ada pihak yang mau bertemu. Setelah itu ada beberapa komunikasi yang dilakukan sebelumnya dan singkat kata saya diterima di Kedubes AS, Jl Merdeka Selatan sendirian,β ungkapnya melalui email, Kamis (7/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βHanya saja, sayangnya saya saat itu belum jadi pejabat negara, sehingga tidak berhak mendapatkan data-data tersebut langsung saat itu. Pertemuan selesai, kemudian saya sempat bicara dengan beberapa pihak yang saya percaya bisa lapor ke pejabat-pejabat negara dan beberapa hari kemudian black box diangkat tepat di lokasi yang kami bicarakan,β ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya masalah isu penyadapan sudah lama beredar. βBukankah semua negara sudah tahu bahwa kehadiran kantor Kedubes yang biasanya di atapnya βbertebaran berbagai antenaβ adalah memang sarana untuk melakukan monitoring,β kata Roy.
Menurutnya, meski βmonitoringβ adalah keniscayaan yang mesti selalu bisa terjadi, walau sudah dipakai teknologi enkripsi atau persandian secanggih apapun, selama semua komunikasi tersebut masih ditransmisikan melalui ranah publik atau jejaring yang bisa diakses oleh teknologi buatan manusia, maka tetap akan bisa dimonitor pihak lain dengan menggunakan teknologi setara.
βIni bukan hanya soal teknologinya, tetapi manusia selaku pengguna harus pula memahami bagaimana menyikapi kondisi ini. Pemerintah harus sadar betul kondisi real tersebut, karena itulah gunanya menempatkan pejabat yang sesuai pada bidang dan kewajibannya dengan pertanggungjawaban akan tugas pokok dan fungsinya, bukan sekadar teknologi semata,β pungkasnya.
(rou/ash)