Dalam Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang disepakati antara PT XL Axiata Tbk dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal, disebutkan transaksi bisa batal jika terjadi perubahan dari kepemilikan spektrum.
Nah, celakanya, dalam kajian tim teknis Kementerian Kominfo, penarikan frekuensi dalam jumlah besar jadi salah satu dari sekian opsi yang akan disarankan kepada Menkominfo Tifatul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai tugas tim adhoc, kami harus melaporkan kajian dulu ke menteri akhir September, tapi waktu paparannya belum ketemu karena APEC. Setelah report dan paparan, barulah menteri memutuskan. Jadi sekarang, menteri sedang di posisi menunggu laporan tersebut," ungkapnya kepada detikINET, Rabu (9/10/2013).
Diungkapkan, tim adhoc membuat sejumlah opsi yang antara lain menarik frekuensi selebar 5 MHz atau 10 MHz di pita 2,1 GHz yang saat ini masih digunakan untuk 3G, sehingga XL-Axis hanya memiliki rentang sekitar 15 MHz atau 20 MHz.
Opsi berikutnya, menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 GHz dan 5 MHz di 1.800 MHz sehingga XL-Axis nantinya hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 25 Mhz di 2G.
Pilihan lainnya, tidak ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah alias XL-Axis utuh mendapatkan kembali hak pengelolaan sumber daya alamnya. President Director & CEO XL Axiata, Hasnul Suhaimi, sebelumnya berharap opsi ini yang akan dipilih oleh Menkominfo.
Komposisi kepemilikan frekuensi XL sendiri saat ini adalah 15 MHz atau setara tiga blok 3G di spektrum 2,1 GHz. Sedangkan untuk 2G di 1.800 MHz dan 900 MHz, XL juga punya masing-masing 7,5 MHz.
Sementara Axis menduduki dua blok 3G di 2,1 GHz, yakni blok 11 dan 12. Sementara untuk 1.800 MHz memiliki lebar pita 15 MHz. Gabungan frekuensi di 1.800 MHz ini yang nantinya diharapkan XL bisa dialokasikan untuk ekspansi 4G berbasis Long Term Evolution (LTE).
Dirjen menegaskan, Menkominfo tidak bermaksud untuk mengulur-ulur waktu dengan dalih APEC untuk memilih salah satu opsi kajian tim teknis meski sejatinya sudah bisa dipresentasikan akhir September. "Nggak, memang waktunya saja yang belum ketemu," pungkasnya.
Seperti diketahui, XL sendiri telah resmi mengumumkan rencana untuk untuk membeli 95% saham Axis atau setara 100% saham STC di operator tersebut senilai USD 865 juta. Untuk eksekusinya, XL masih menunggu hasil keputusan dari Menkominfo Tifatul Sembiring.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan frekuensi tak boleh dipindahtangankan. "Harus dikembalikan ke pemerintah, nanti pemerintah yang mendistribusikan kembali. Sekarang kita sedang kaji itu dengan berbagai pertimbangan seperti azas keadilan atau balancing dan lainnya," tegasnya kala itu.
XL sendiri dalam kajiannya menghitung jika frekuensi Axis dikuasai, maka penghematan jangka pendek yang dapat dilakukan selama tiga tahun untuk layanan 2G yakni sebesar USD 200 juta, jangka menengah untuk layanan 3G yakni tiga sampai lima tahun sebesar USD 200 juta, dan untuk LTE atau lima tahun mendatang sekitar USD 400 juta.
Kesimpulannya, jika Axis berhasil dibeli maka terjadi pengurangan biaya operasional sekitar USD 800 juta dengan belanja modal pada 2014 dihemat 40%-50% atau ada penurunan sekitar Rp 2 triliun.
Namun jika Menkominfo pada akhirnya mengambil opsi untuk mencabut sebagian besar frekuensi, yang menjadi pertanyaan apakah XL masih berminat mengakuisisi Axis? Sebab dengan berkurangnya sumber daya ini, XL menjadi kurang kompetitif saat bersaing dengan penghuni klasemen tiga besar seluler lainnya seperti Telkomsel dan Indosat.
(rou/ash)