Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
KPPU Belum Terima Laporan XL dan Axis

KPPU Belum Terima Laporan XL dan Axis


- detikInet

XL dan Axis saat kerjasama roaming nasional
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku belum menerima laporan dari PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia terkait rencana merger akuisisi yang melibatkan kedua operator seluler tersebut.

"Mereka belum melakukan pemberitahuan ke KPPU sesuai PP 57/2010 yang mengatur masalah merger dan akuisisi," ujar Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU A Junaidi ketika dikonfirmasi detikINET, Jumat (21/6/2013).

Menurut Junaidi, dalam aturan itu secara jelas diatur prosedur konsultasi dan notifikasi untuk transaksi merger dan akuisisi dengan akumulasi aset perusahaan yang terlibat di atas Rp 2,5 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPPU nantinya akan menghitung Herfindahl-Hirschman Index (HHI) sebelum dan sesudah akuisisi terjadi.

HHI biasanya untuk mengetahui penguasaan pangsa pasar dari masing-masing pemain. Dalam pelaporan rencana merger atau akuisisi juga diwajibkan dicantumkan rencana bisnis tiga tahun ke depan dan data pangsa pasar pesaingnya. Hingga Mei 2013, KPPU telah menerima 21 notifikasi .

"Kami nanti yang menentukan dampak dari akuisisi itu ke HHI. Karena itu perlu pelaporan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya.

Seperti diketahui, XL saat ini memiliki lisensi seluler di frekuensi 900 MHz, 2,1 GHz, dan 1.800 MHz. Sementara Axis hanya memiliki lisensi seluler di frekuensi 1.800 MHz dan 2.100 MHz.

Jika konsolidasi antara keduanya terjadi, maka XL akan memiliki frekuensi yang lumayan besar di pasar seluler Indonesia.

Misalnya, di 3G dari tiga blok kepemilikan XL menjadi lima blok. Sementara di 1.800 MHz dari 7,5 MHz, XL bisa menjadi 22,5 MHz atau setara dengan alokasi yang dimiliki Telkomsel.

Kondisi pasar Indonesia yang terlalu banyak operator menjadikan masalah frekuensi sebagai salah satu alat untuk bersaing di masa depan sehingga aksi korporasi itu layak dilakukan Axiata demi mengembangkan XL di Indonesia.

Axis sendiri diprediksi memiliki nilai pasar sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 9,8 triliun. Saham Saudi Telecom sebagai salah satu pemilik mayoritas 84% diperkirakan bernilai USD 880 juta atau setara Rp 8,6 triliun.

Pada 2012 operator ini berhasil mendapatkan pendapatan sekitar Rp 2,388 triliun alias tumbuh 70% dibandingkan 2011 sebesar Rp 1,4 triliun. Saat ini pelanggan yang dimiliki Axis sekitar 17 juta nomor dilayani 9.700 BTS.

Diprediksi jika kedua operator melakukan konsolidasi pangsa pasar dari sisi pelanggan bisa mencapai sekitar 25%.

Isu tentang XL membeli Axis atau sebaliknya sudah marak beredar sejak akhir tahun lalu di industri telekomunikasi Indonesia. Bahkan beredar pula isu pengembangan jaringan Axis dalam kondisi stagnan atau diperpanjangnya kontrak CEO Axis Erick Aas hingga transaksi selesai.

Di luar isu akuisisi, XL dan Axis dikabarkan juga tengah mempersiapkan kembali kerjasama roaming nasional yang pernah dilakukan pada 1 Januari 2010 lalu.

Kedua perseroan pernah menjalin kerjasama roaming nasional pada 1 Januari 2010, namun diterminasi pada 31 Agustus 2012.

Roaming nasional antaroperator adalah satu kondisi dimana pelanggan dari operator tertentu bisa menggunakan jasanya di area dimana belum dijangkau oleh operator tersebut karena adanya kerjasama dengan penyedia jaringan lainnya.

Adanya kerjasama yang dijalin oleh XL dan Axis membuat pelanggan Axis akan mendapat akses penuh ke jaringan XL di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

(/)




Hide Ads