Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kominfo Gelar Seleksi TV Digital di Aceh, Sumut, Kaltim & Kalsel

Kominfo Gelar Seleksi TV Digital di Aceh, Sumut, Kaltim & Kalsel


Ardhi Suryadhi - detikInet

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan seleksi Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing di zona layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan zona layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan).

Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S. Dewabroto, pendaftaran dan pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara langsung di lantai 6 Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jl. Medan Merdeka Barat 9, Jakarta 10110, pada hari Senin, 11 Maret sampai dengan Jumat, 22 Maret 2013.

Persyaratan peserta yang akan mendaftar dan mengambil dokumen seleksi adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Peserta adalah Lembaga Penyiaran Swasta dengan wilayah layanan di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kalimantan Timur atau Provinsi Kalimantan Selatan;

2. Menyerahkan asli surat kuasa pengambilan dokumen seleksi yang ditandatangani oleh Direktur Utama di atas materai 6000.

3. Menyerahkan salinan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) TETAP yang berlaku.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2012, Kominfo telah mengadakan seleksi serupa untuk zona layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), 5 (Jawa Barat), 6 (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta), 7 (Jawa Timur) dan 15 (Kepulauan Riau).

"Sebagai tindak lanjutnya, Kementerian Kominfo sampai dengan saat ini masih terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap komitmen pembangunan dari setiap LPPPM (Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing), dimana sampai dengan hari ini sudah diselesaikan untuk Zona 4 (DKI dan Banten), Zona 5 (Jawa Barat) dan sebagian Zona 6 (Jawa Tengah)," kata Gatot.

Pada akhir bulan ini, ditargetkan hasil monitoring dan evaluasi bisa diperloleh untuk keseluruhan zona yang hasil seleksi tahap I (Zona 4, 5, 6 , 7, 15).


"Kepada para pemenang seleksi terdahulu itu sedang dinilai untuk mengetahui tingkat pemenuhan komitmen pembangunannya agar tepat waktu. Bila melanggar, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pencairan jaminan pelaksanaan," lanjutnya.

Set Top Box

Kesiapan para pemenang seleksi terdahulu untuk kick off TV digital menunggu kesiapan set top box di pasaran. Saat ini Kementerian Kominfo bersama BPPT dan pabrikan set top box sedang menyelesaikan fitur early warning system (EWS) agar dapat diadopsi dalam set top box.

Menurut perkiraannya, pertengahan tahun ini set top box sudah mulai beredar di pasaran dan setelah itu kick off TV digital dapat dilakukan bersama-sama pemerintah dan lembaga penyiaran.

Para pemenang atau LPPPM itu juga memiliki kewajiban komitmen set top box. Pelaksanaan komitmen ini masih menunggu ujicoba fitur EWS ini selesai dilaksanakan. Selanjutnya dengan tersedianya set up box di pasaran, LPPPM juga dapat melaksanakan komitmen penyedia set top box secara bertahap.

Secara total yang didistribusikan adalah sekitar 6,7 juta unit set top box. Selain itu, pemerintah pun akan meluncurkan program 1 juta set top box selama masa silmulcast sampai dengan tahun 2017 dan sebagai tahap awal direncanakan untuk tahun 2013 ini akan diadakan dan didistribusikan sebanyak 250.000 unit set top box.

Β 

(ash/ash)






Hide Ads