Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Oknum CP Korbankan 'Angsa Bertelur Emas'

Oknum CP Korbankan 'Angsa Bertelur Emas'


- detikInet

Ilustrasi (hasan/detikfoto)
Jakarta - Dampak dari tsunami 'Black October' masih dirasakan oleh para pebisnis konten premium, meski telah berlalu setahun lebih. Industri ini tak jua pulih akibat ulah para oknum content provider (CP) yang memilih untuk mengorbankan 'angsa bertelur emas'.

Ferrij Lumoring, Sekjen Indonesian Mobile Online Content Association (IMOCA), mengisahkan industri konten premium yang tengah limbung saat ini bak sebuah kisah dongeng 'angsa bertelur emas'.

"Angsa ini hanya bertelur emas satu kali setiap hari. Namun karena oknum CP ini tidak sabar ingin dapat emas banyak dalam waktu cepat, maka dibelahlah isi perut angsa ini. Akhirnya angsa itu mati, dan emas pun tak lagi didapat. Ini buah dari keserakahan," tuturnya dalam IMOCA Gathering di NanXiang, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Industri konten premium memang bisa dikatakan sebagai industri 'tambang emas' baru saat mulai booming 2004 lalu. Namun karena ulah para oknum CP yang tega mencuri pulsa pelanggan, industri ini akhirnya kehilangan kepercayaan masyarakat.

Maka, sejak terjadinya kasus pencurian pulsa yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Dan sejak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 177/2011 yang berisi imbauan unreg massal konten premium kepada seluruh operator, industri ini pun langsung anjlok. Dari Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun, kini tersisa di bawah 10% saja.

Inilah yang terjadi akibat CP nakal yang serakah memotong 'angsa bertelur emas'. Industrinya hancur, masyarakat tak lagi percaya, dan akhirnya para CP lain yang memang memiliki itikad bisnis yang baik pun ikut jadi korban.

"Survival rate CP saat ini paling tinggal 40%. Member IMOCA pun sudah jauh berkurang. Dari 56 menjadi tinggal 33 anggota saja. Implementasi SE BRTI itu telah membuat industri ini overkilled," kata A Haryawirasma, Ketua IMOCA.

IMOCA sendiri masih berharap industri konten premium ini bisa bangkit kembali setelah Revisi Peraturan Menkominfo No.1/2009 diterbitkan dan bisa dijadikan payung hukum industri mulai 2013 mendatang.

"Kami percaya industri ini bisa bangkit lagi, meski tak sebesar sebelum 'Black October'. Namun Kementerian Kominfo dan BRTI juga harus belajar dari masa lalu. Masih banyak yang harus diperhatikan dan direvisi dari RPM ini agar kesalahan yang lalu tak terulang lagi," kata Ferrij.

IMOCA sendiri mengakui masih kurang sreg dengan Revisi Permen No.1/2009 ini. Sebab, di dalam aturan yang tengah diuji publik hingga 17 Desember 2012 itu, banyak aturan yang lebih memberatkan para content provider (CP).

"Mulai dari masalah uji laik operasi (ULO), pungutan BHP telekomunikasi dan universal service obligation (USO), sampai aturan yang berat sebelah antara CP dan operator. Operator harus lebih banyak diberikan tanggung jawab, karena bisnis ini bermuara di gateway operator," kata Ferrij.

Menurutnya, CP nakal sekalipun tak akan bisa melakukan pencurian pulsa jika operator memberlakukan pengawasan ketat di sistemnya. "Mau ada seribu CP nakal sekalipun tetap tak bisa apa-apa kalau operator tak memberikan izin eksekusi. Wewenang sepenuhnya ada di tangan mereka."

Menurut Ferrij, kasus pencurian pulsa ini sejatinya sudah terjadi sejak lama. Bahkan sejak tahun 2005. Kondisi ini diakibatkan sempat anjloknya bisnis CP sebesar 50% akibat kenaikan harga bahan bakar. Alhasil, banyak CP yang ditargetkan untuk menghasilkan revenue besar oleh operator, mengambil jalan pintas untuk menghasilkan revenue sebesar-besarnya.

"Ada CP yang sengaja mengubah aturan mainnya di tengah jalan. Yang diiklankan apa, tapi di tengah jalan berubah jadi apa. Antara melebih-lebihkan dan menipu ini kan beda-beda tipis," sunggingnya.

Jika ada anggota IMOCA yang curang seperti itu, maka anggota itu akan dipanggil dan disidang. Jika memang terbukti melanggar, sanksinya dipecat. "Tapi biasanya sebelum dipecat mereka sudah kabur sendiri. Gara-gara kasus pencurian pulsa ini, ada 10 member CP kami yang keluar dari IMOCA," kata Rasmo, panggilan akrab A Haryawirasma.

Nah, dengan potensi CP nakal yang bak penjahat kambuhan dan banyak bermunculan seperti cendawan di musim hujan ini, IMOCA pun meminta Kominfo dan BRTI untuk menerima usulan agar industri konten ini bisa self-regulated dan CP yang mau serius berbisnis dengan itikad baik, harus menjadi anggota asosiasi.

"Tujuannya untuk memudahkan tugas BRTI juga. Hanya orang industri yang mengerti industrinya. Hanya hacker yang bisa 'membunuh' hacker. Begitupun dengan CP, hanya kami yang tahu mana CP-CP yang mulai nakal," tandas Ferrij.

(rou/ash)







Hide Ads