Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kapolda NTB Minta SMS Provokasi Diblokir

Kapolda NTB Minta SMS Provokasi Diblokir


- detikInet

M Irawan (rou/inet)
Mataram - Pesan berantai berisikan kata-kata provokatif berbau agama yang disebarkan secara broadcast lewat SMS telah membuat resah warga Nusa Tenggara Barat dan sempat menyebabkan konflik antargolongan yang berakibat penculikan dan pembunuhan.

Kapolda NTB Muhammad Irawan pun meminta agar regulator dan operator telekomunikasi mau bekerja sama dengan membantu memfilter dan memblokir pesan SMS provokatif semacam ini demi menjaga kerukunan warga dan keutuhan bangsa.

"Beberapa bulan lalu ada isu yang bikin repot dan menyebabkan konflik antar golongan. Ada SMS yang menyebut 400 korban telah diculik untuk diambil organ tubuhnya. Pelaku memakai tato salib dengan kawat berduri," tutur Kapolda di sela peresmian Broadband City Telkomsel di Mataram, NTB, akhir pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan SMS itu jelas untuk mengadu domba umat nasrani dan muslim. Itu provokasi yang luar biasa, sudah ada lima korban pembunuhan akibat SMS ini. Maka segera kami panggil provider yang ada di Sasak untuk mencegah penyebaran SMS itu dan memblokir sumbernya. Akhirnya, konflik ini reda," lanjut dia.

Kapolda NTB menegaskan, pentingnya untuk mencegah penyebaran SMS provokasi semacam ini agar menciptakan kondisi yang kondusif.

"Di Singapura dan Australia, SMS seperti itu bisa diblokir. Harapan kami bisa diberikan regulasi, jika ada SMS bersifat provokasi bisa diblokir. Sebab, begitu SMS ini cepat beredar belum tentu bisa distop konfliknya meski dikerahkan ribuan pasukan Brimob sekalipun," tegasnya.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan, menilai SMS spam yang tidak bertanggung jawab seperti ini harusnya bisa diblokir dengan cara filtering dari kata per kata.

"Pasti ada jalan keluarnya, akan kita buatkan dalam bentuk regulasinya dulu agar tidak mengurangi QoS (kualitas layanan). Sebab, jika sesuatu yang masuk ditahan dulu pasti kecepatan berkurang. Tapi demi masalah keamanan, itu juga perlu diperhatikan demi menghindarkan hal negatif yang disebarkan lewat teknologi," katanya.

Selain gagasan untuk menambah perangkat filtering untuk memblokir kata per kata yang bersifat provokasi, pornografi, SARA, spam, dan penipuan, Kominfo juga bisa membuka delik aduan untuk SMS negatif untuk mencegah penyebarannya.

Sama halnya dengan yang diutarakan Budi, Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga juga merasa tak ada hambatan untuk memblokir SMS negatif ini dari sisi teknologi.

"Dari sisi teknologi sangat memungkinkan untuk itu. Tapi perlu pengembangan untuk mengidentifikasi tulisan. Implementasinya mungkin perlu dikaji BRTI juga. Sebagai bagian dari NKRI, kami tidak akan pasif. Kami akan intens komunikasi dengan BRTI untuk mengkaji masalah ini," jelasnya.


(rou/fyk)




Hide Ads
LIVE