"Kami akan melumpuhkan Gedung Tifa. Di situ akan kita hentikan semua project Telkomsel, Indosat, HCPT, MNC, SCTV. Kami sudah dapat dukungan dari Sepakat, Serikat Pekerja Telkomsel," kata para Serikat Pekerja Huawei dalam orasi demonya, Kamis (29/11/2012).
Tentu saja hal itu tidak diinginkan banyak pihak. Namun jika sampai kejadian, maka siap-siap saja bagi Huawei untuk kena 'jewer' Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dalam UU Telekomunikasi tidak menyebut vendor jaringan, tetapi penyelenggara jaringan telekomunikasi (operator) sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap kualitas jaringan. Tetapi tentu saja kami tidak melihat secara kaku," kata Gatot kepada detikINET, Kamis (29/1/2012).
"Jika saat diinvestigasi kesalahan bukan pada operator, tapi lantaran ketergantungannya terhadap vendor jaringan tertentu, tentu si vendor yang akan diperingatkan," lanjutnya.
Adapun peringatan yang bisa dilakukan Kominfo mulai dari surat peringatan pertama sampai ketiga dengan masing-masing memiliki jeda 14 hari kerja.
Kalau surat peringatan itu tidak diindahkan dan tidak sesuai dengan ketentuan, lalu diverifikasi bisa saja terjadi pencabutan izin.
"Tapi perusahaan yang besar itu jarang sampai pencabutan izin, baru dapat surat peringatan pertama dan kedua saja mereka sudah tidak mau," Gatot menandaskan.
(ash/tyo)