"Ah, yang benar?" ujar Ricardo Simanjuntak, pengacara Telkomsel saat dihubungi detikINET, Kamis (22/11/2012).
Setelah dijelaskan bahwa informasi yang didapat resmi dari Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, kuasa hukum Telkomsel tersebut lantas tak bisa menutupi kegembiraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Ricardo belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut. Sebab ia ingin memastikan sendiri ke pihak MA sembari mempelajari putusan kasasi yang membatalkan vonis pailit Telkomsel sebelumnya dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Nanti saya kontak lagi, saya ingin pelajari putusannya dulu," tukasnya.
Setali tiga uang dengan Ricardo, kuasa hukum PT Prima Jaya Informatika Kanta Cahya sebelumnya juga sedikit kaget saat diberi tahu soal putusan kasasi MA tersebut.
"Kami masih belum menerima putusan tersebut. Yang pasti kami akan menunggu dulu salinan resmi pemberitahuan putusannya dan akan mempelajari apa yang menjadi pertimbangan MA," tandasnya.
(ash/fyk)