Menurut salah satu anggota BRTI M Ridwan Effendi, Roy tidak memiliki hak untuk mengakes CDR milik operator yang nomor telepon selulernya disalahgunakan sebagai modus penipuan. Anggota Komisi I DPR RI ini langsung menantang balik BRTI.
"Siapa yang ngomong? Sini suruh ketemu saya. Sudahlah BRTI tidak perlu membesar-besarkan masalah ini, kan masih ada urusan lain yang perlu diurus seperti kasus pencurian pulsa. Kecuali yang punya nomor komplain, baru saya layani," sungutnya, saat dihubungi detikINET, Jumat (6/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi BRTI sebaiknya fokus ke tugasnya saja. Sebab kalau malah mau diadu (domba) justru penjahatnya yang senang," tambahnya.
Dia memastikan apa yang dilakukannya merupakan niat baik untuk mengingatkan sesama. Sehingga bila ada yang mempermasalahkannya, Roy menganggap itu namanya kurang kerjaan.
"Saya berani menyatakan pertanggungjawaban atas tindakan saya kemarin dan menyatakan perang terhadap pelaku kejahatannya. Lagipula saya tidak mungkin membaca data CDR sembarangan. Yang saya baca 'kan jelas penjahat," tegasnya.
Sebelumnya, Roy mengaku mendapatkan SMS dari nomor 085218777974 yang mengirimkan bahwa pengumpulan sumbangan bisa dilakukan dengan mengirim pulsa ke nomor tertentu. Mengetahui itu adalah modus penipuan, dia pun langsung membaca CDR si pelaku.
"Terbaca dia mengirimkan pesan yang sama ke banyak nomor. Ini jelas modus penipuan, maka langsung saya broadcast agar media menyebarluaskan dan masyarakat waspada untuk tidak tertipu," kata Roy.
Menurut Ridwan, apa yang dilakukan Roy Suryo bila tidak ada izin dari kepolisian atau kejaksaan, bisa termasuk tindakan pidana melanggar UU Nomor 36 Tahun 1999, termasuk operator yang memberikan CDR-nya.
Menyikapi masalah ini, BRTI akan segera meminta klarifikasi agar tidak timbul preseden buruk bahwa data pelanggan bisa dibocorkan tanpa izin khusus dari pihak berwajib.
"Kami harus segera mendapatkan klarifikasi. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kominfo yang akan menyelidiki kasus ini, bukan BRTI," tegas Ridwan.
(rou/rou)