Lisensi 4G Bisa untuk 7 Operator Seluler
Hide Ads

Lisensi 4G Bisa untuk 7 Operator Seluler

- detikInet
Selasa, 19 Jun 2012 15:17 WIB
Muhammad Budi Setiawan (rou/inet)
Jakarta - Layanan seluler generasi keempat (4G) dengan teknologi Long Term Evolution (LTE) dinilai akan lebih fleksibel dalam pemilihan frekuensi. Kementerian Kominfo sendiri masih mencari opsi terbaik dari sejumlah frekuensi yang tersedia.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, mengatakan 4G LTE bisa saja beroperasi di pita 2,1 GHz, 2,3 GHz, 2,6 GHz, atau bahkan di 700 MHz yang saat ini masih digunakan untuk siaran televisi free-to-air.

"Jika nanti penghuni 700 MHz sudah migrasi semua ke digital, akan ada 140 MHz yang available. Untuk satu operator LTE butuh minimal 20 MHz, jadi bisa untuk tujuh operator," papar Budi di sela Dialog Manajemen Telekomunikasi: Menuju Kesuksesan Implementasi 4G di Indonesia, di Kampus UI, Depok, Selasa (19/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran teknologi 4G untuk akses mobile broadband yang lebih cepat, kata Budi, tinggal menunggu waktu. Setelah ekosistem dan masyarakat penggunanya siap, di saat itulah Kementerian Kominfo akan mengeluarkan lisensi baru.

"Ya, kita bisa bercermin dari 3G. Jangan dilihat dari pemakaian saja, tapi pemanfaatannya. Ekonomi kita bisa naik berapa persen dari adanya layanan teknologi ini. Usage memang tinggi, tapi pemakaiannya apa sudah bisa create bisnis atau lapangan pekerjaan baru?"

"Kalau skala ekonominya sudah bisa tercipta, maka kita siap masuk ke 4G. Untuk 4G LTE ini memang sengaja agak ditahan karena tunggu kesiapan itu," papar Budi lebih lanjut.

Budi juga berharap, dengan adanya layanan seluler 4G nanti, pengguna akan diuntungkan karena kecepatan akses akan bertambah. "Nanti bisa dua sampai empat gigabit speednya," kata dia.

(rou/ash)
Berita Terkait