Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Polisi: Tak Cuma Indosat yang Diperas Denny AK? Mungkin Saja!

Polisi: Tak Cuma Indosat yang Diperas Denny AK? Mungkin Saja!


- detikInet

Ilustrasi (Ist.)
Jakarta -

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus yang menyeret Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI), Denny AK yang tertangkap tangan memeras Indosat. Pengusutan kasus ini juga dikembangkan terkait adanya korban pemerasan kepada operator lain.

Sebab diketahui, Denny AK selama ini cukup vokal dalam melontarkan kritiknya kepada operator dan regulator telekomunikasi. Sasaran yang pernah disomasi KTI dan Denny AK pun tak cuma Indosat.

Kasus sebelumnya yang juga sempat mencuat adalah ketika KTI menyeret dua penyedia layanan Broadband Wireless Access (BWA) atau yang lebih dikenal dengan WiMax -- yakni PT First Media dan PT Berca Global Access pada April 2011 lalu. Keduanya dilaporkan KTI ke pihak berwajib atas tuduhan telah melakukan kebohongan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun seiring berjalannya waktu, kasus tersebut menguap begitu saja tanpa akhir yang jelas. Nah, itu baru kasus yang tercium oleh media, bukan tidak mungkin masih ada lagi kasus yang 'bergerilya' di balik layar.

"Itu semua bisa saja terjadi (operator lain juga pernah diperas-red.). Tapi nanti lah kita kembangkan," tukas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada detikINET, Senin (23/4/2012).

Denny AK sendiri saat ini sudah berstatus tersangka dan masih ditahan di Mapolda metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (20/4/2012), Denny AK tengah melakukan pertemuan dengan lawyer dari Indosat yang diminta datang setelah dikirimkan surat somasi.

Dalam pertemuan tersebut terjadi permintaan sejumlah dana dari Denny Ak kepada Indosat. "Dimana setelah tawar menawar akhirnya disepakati sebesar USD 20 ribu," pungkas Kombes Rikwanto.

(/)





Hide Ads