Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo Malu-malu Ungkap Nama Anggota Baru BRTI

Kominfo Malu-malu Ungkap Nama Anggota Baru BRTI


- detikInet

Ilustrasi (Ist)
Jakarta - Kementerian Kominfo mengakui sudah mengantongi nama 6 anggota baru Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2012-2015 dari unsur masyarakat. Sayang, mereka masih malu-malu mengungkap namanya.

"Sudah dikantongi namanya. Tinggal ketok palu saja. Mudah-mudahan Mei ini sudah bisa diumumkan ke masyarakat. Soal siapa saja namanya, maaf saya tidak bisa mendahului Pak Menteri (Menkominfo Tifatul Sembiring-red.)," tukas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, di Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Sebelumnya, menurut data yang diterima detikINET, tersebut nama-nama anggota BRTI yang baru terpilih adalah Nonot Harsono, M.Ridwan Effendi, Fetty Fajriati, Dr. Ronny, Didik Ahmadi, dan Riant Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabar kabur yang berseliweran boleh saja. Kita tunggu saja awal Mei ini. Jangan sampai kita sudah kasih tahu ke media sekarang, eh pas diumumkan tidak ada namanya. Kasihan kan," kelit Gatot.

Ia menambahkan pelantikan BRTI menjadi suatu hal yang mendesak, sebab ada hak pribadi yang sebenarnya telah diciderai. Salah satunya adalah hak calon pelamar BRTI yang ingin mendapatkan kepastian, apakah dirinya termasuk dalam anggota yang baru atau tidak.

Apalagi seperti diketahui, masa bakti anggota BRTI lama diperpanjang lantaran masih disibukkan dengan kasus pencurian pulsa dan setumpuk pekerjaan lainnya. Seharusnya anggota BRTI yang baru sudah dilantik sejak Februari lalu.

Anggota BRTI periode 2012-2015 yang akan dipilih ini nanti seluruhnya akan berjumlah 9 orang. Di mana perwakilan dari unsur masyarakat ada 6 orang, sementara 3 orang lainnya ditempatkan sebagai perwakilan pemerintah.

Sebagai catatan, Nonot dan Ridwan adalah anggota BRTI periode 2009-2011. Sementara Fetty merupakan mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Didik kabarnya masih menjadi anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).


(ash/ash)







Hide Ads