"Betul, pak KP akan melakukan pemeriksaan di Bareskrim setelah sebelumnya batal karena sakit. Tim legal Telkomsel bersama pengacara yang ditunjuk akan mendampingi beliau. Sebagai warga negara yang patuh hukum, kita menghormati keputusan yang sedang berjalan," GM Corporate Communication Ricardo Indra, kepada detikInet, Senin (12/3/2012).
Indra menambahkan, kendati saat ini KP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian pulsa, namun yang bersangkutan masih menjabat sebagai Vice President Digital Music & Content Management di Telkomsel. Namun untuk mempelancar pemeriksaan, perseroan tetap akan memberikan waktu khusus agar bisa diperiksa secara kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak mau berspekulasi dalam mengambil keputusan. Karena perusahaan tidak bisa memprediksi, apakah nantinya itu vonis positif atau negatif. Pastinya, setiap vonis akan ada kebijakannya sendiri," imbuhnya.
Konten Premium Tetap Berjalan
Sementara itu, kendati saat ini konten premium masih tersendat karena berbagai kasus yang belum berujung, Telkomsel mengatakan akan terus menggenjot pendapatan dari sana. Sebab, dikatakan Indra, Telkomsel terus melakukan pembenahan agar pelanggan tidak merasa terjebak seperti dari kasus yang sebelumnya.
Dalam bisnis konten premium, operator adalah mall virtual dan Content Provider (CP) merupakan tenant. Bila salah satu tenant bermasalah, tidak mungkin mall-nya yang ditutup, karena tidak semua CP disamaratakan bermasalah semua.
"Telkomsel tidak menutup mall virtual, yang dilakukan adalah memberhentikan CP nakal tersebut. Masih banyak kok SMS yang bermanfaat, seperti SMS religi, banking dan lain sebagainya," sebut Indra.
"Perlu diingat, Kemenkominfo tidak melarang SMS premium, yang dilarang itu pengiriman SMS secara broadcast. Kita juga melakukan pembenahan, agar bisnis ini masih bisa terus berjalan," tandasnya.
(ash/ash)