"Jika masih ada pelanggaran serupa, dan ada pengaduan, maka kami yakin polisi pasti langsung action. Hal tersebut memberi pelajaran pada operator dan penyelenggara CP untuk harus lebih hati-hati," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Selasa (6/3/2012).
Seperti diketahui, pihak Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pencurian pulsa dengan inisial NHB, direktur utama salah satu perusahaan CP yang berinisial PT C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sesuai dengan pernyataan Menkominfo (Tifatul Sembiring) saat rapat dengan Komisi I DPR RI, bahwa kalau memang ada yang harus dipidanakan, maka aparat penegak hukum dipersilakan untuk segera memprosesnya dan kami akan membantu dalam penyidikannya," kata Gatot.
(rou/eno)