Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Navcore dan AMP Tanggapi Surat Peringatan BRTI

Navcore dan AMP Tanggapi Surat Peringatan BRTI


- detikInet

Jakarta - PT Navcore Naxtology dan PT Antar Mitra Prakarsa tercantum dalam daftar perusahaan penyedia jasa pesan premium (content provider/CP) yang mendapat surat peringatan dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terkait kasus pencurian pulsa masyarakat.

Menanggapi hal itu, keduanya pun coba memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi.

"Kami tidak pernah menjalankan bisnis sebagai Content Provider," kata Farid Zulkarnain, Vice President Navcore Nextology, dalam email yang diterima detikINET, Selasa (7/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farid, Navcore pernah membuat aplikasi dan games sebagai layanan premium contenct berbasis SMS pada Agustus 2010. Produk ini kemudian ditawarkan kepada Bakrie Telecom sebagai operator Esia. Kemudian, merujuk atas Permenkominfo No.1/2009, Bakrie Telecom pun meminta Navcore mendaftarkan diri sebagai CP kepada BRTI pada 19 Agustus 2010.

"Pendaftaran yang dilakukan Navcore sebagai CP ke BRTI atas permintaan Bakrie Telecom," katanya.

Setelah pendaftaran di BRTI selesai, Navcore Nextology melakukan uji coba di Esia dengan Short Code 9779. Namun karena alasan bisnis dan teknis, kata Farid, Navcore tidak melanjutkan bisnis ini dan sejak itu tidak pernah menjalankan bisnis sebagai penyedia premium content.

"Setelah uji coba kami memutuskan tidak melanjutkan bisnis ini," katanya.

Menurut Farid, produk dan layanan yang dibuat Navcore hanya sampai pada tahap uji coba di Esia dan tidak pernah ditawarkan kepada masyarakat. "Produk dan layanan Navcore tersebut tidak sampai pada tahap komersial," katanya.

Karena itu, Navcore tidak pernah merasa melakukan pelanggaran karena tidak pernah menjadi CP yang menjual produknya kepada masyarakat pengguna telepon seluler. "Apalagi dituduh mencuri pulsa," lanjut Farid.

Farid mengatakan klarifikasi dan penjelasan atas surat BRTI ini diharapkan menjadi pegangan bagi pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Navcore dalam menjalankan bisnis content provider.

"Sekali lagi Navcore tidak pernah memasarkan produk, aplikasi, dan games yang terkait dengan bisnis content provider," tegasnya.

Sementara, Chief Executive Officer PT Antar Mitra Prakarsa (AMP) Joseph Lumban Gaol mengaku telah menerima surat dari BRTI dengan nomor 75/BRTI/II/2012 perihal Pematuhan terhadap Regulasi Layanan Jasa Pesan Premium.

"AMP sampai dengan saat ini selalu mematuhi ketentuan regulasi yang dimaksud oleh BRTI. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa AMP belum pernah menerima surat (teguran-red.) dari BRTI, operator ataupun institusi yang berwenang berisi peringatan ataupun tuduhan pelanggaran ketentuan regulasi yang tercakup di atas," kata Joseph.

"Sesuai dengan permintaan lewat surat tersebut, kami akan melakukan pendaftaran ulang. Namun untuk diketahui, bahwa AMP sejak pertamakali diminta mendaftarkan, yaitu per tanggal 7 Mei 2009 sudah melakukan pendaftaran atas seluruh nomor akses ke BRTI melalui IMOCA, dimana sudah mendapatkan validasi berupa tandatangan dan cap resmi dari BRTI."

"Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2011 BRTI meminta hal yang sama melalui Operator dan AMP telah memenuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan salinan bukti pendaftaran," papar Joseph lebih lanjut.

AMP juga mengklaim tidak memiliki layanan jasa pesan premium yang tidak sesuai dengan kesusilaan, kemanan dan ketertiban umum. "Seluruh layanan yang kami berikan telah melalui mekanisme persetujuan sebagaimana yang disyaratkan oleh operator," kata dia.

Tentang pemotongan pulsa, Joseph mengatakan, seluruh layanan AMP selalu mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Operator. "Dimana dalam mekanisme tersebut AMP tidak melakukan pemotongan pulsa tanpa persetujuan dari pengguna," tegasnya.

"Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, AMP telah setuju bersama-sama dengan operator untuk memberikan ganti rugi kepada pengguna jika disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian AMP. Hal ini tercakup dalam Perjanjian Kerjasama AMP dengan masing-masing Operator," tanggap Joseph.

Sejak awal penyelenggaraan jasa pesan premium, Joseph juga menegaskan, bahwa AMP selalu mematuhi aturan penyelenggaraan pelayanan kepada pengguna jasa telekomunikasi seperti mekanisme berlangganan yang akuntabel dan transparan, kemudahan berhenti berlangganan, serta pemasaran yang tidak menyesatkan.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan rekam jejak keluhan pelanggan yang ada di Layanan Pelanggan AMP maupun operator," tandas Joseph.


(rou/ash)




Hide Ads