Mengenakan pakaian serba merah, para pedagang pulsa ini mendemo sistem clustering yang diperlakukan Telkomsel kepada mitra bisnis mereka dalam hal ini pedagang pulsa. Karena dianggap memberatkan para pedagang pulsa, mereka menuntut sistem itu dihapuskan.
Wahyu, perwakilan Paguyuban Pedagang Pulsa Indonesia menyebutkan, sistem clustering ini membatasi gerak-gerik para pedagang pulsa untuk berjualan. Dia mencontohkan, jika seorang pedagang pulsa berlokasi di Setiabudi, Jakarta, maka dia tidak bisa menjual pulsa elektronik di luar di wilayah atau cluster yang sudah ditentukan Telkomsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, aksi demo masih berlangsung. Para pedagang pulsa ini mendesak perwakilan Telkomsel untuk turun dan berdialog dengan mereka.
(ash/rns)