Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pencurian Pulsa
Menkominfo: Harus Ada yang Dipenjarakan!
Pencurian Pulsa

Menkominfo: Harus Ada yang Dipenjarakan!


- detikInet

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku sangat serius dalam mengusut siapa otak di balik pencurian pulsa pelanggan layanan konten premium. Bahkan, Tifatul menegaskan pengusutan kasus ini mesti berujung kepada sosok yang bersalah dan harus dipenjara.

Demikian diutarakan Menkominfo kala Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Rabu (18/1/2012).

"Kita selama ini juga sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusutnya (pencurian pulsa-red.). Targetnya harus ada yang dipenjarakan. Ini sedang ditangani Bareskrim, yang bersalah harus dihukum. Jangan sampai lolos begitu saja," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tifatul, kasus pencurian pulsa menjadi isu yang sangat sensitif lantaran menyangkut banyak orang yang menjadi korban. Sehingga ketika kasus ini mulai ramai-ramainya beberapa waktu lalu, Kementerian Kominfo bertindak tegas dengan meminta operator dan content provider untuk melakukan unreg massal.

"Seluruh penawaran unreg massal pada 19 Oktober 2011 lalu. Terus terang, ini satu tindakan yang sangat tegas, membuat banyak yang berteriak karena kehilangan pendapatan. Keputusan ini menjawab arahan Komisi I," ujar Tifatul.

Kini, evaluasi terhadap aturan main layanan konten premium masih dilakukan. Dimana saat ini tengah dilakukan revisi terhadap Permen nomor 1 tahun 2009 yang mengatur bisnis ini. Perubahan terkait dari sisi pola bisnis, spam, sanksi, privasi, dan lainnya.

"Intinya, penyelidikan masih on progress. BRTI telah menyurati operator agar tak menghilangkan barang bukti, menyurati Bareskrim, serta menyurati operator agar mencadangkan ganti rugi kepada pelanggan," Tifatul menandaskan.


(ash/ash)







Hide Ads