Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Dinilai Asal-asalan Tangani Pencurian Pulsa

BRTI Dinilai Asal-asalan Tangani Pencurian Pulsa


- detikInet

Jakarta - Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI mengkritik keras Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). BRTI dinilai tidak serius mengusut kasus pencurian pulsa dengan tidak melaksanakan beberapa rekomendasi Panja.

"Ini adalah perkara sangat besar, menyangkut rakyat kecil. Kalau begini BRTI bisa dipandang tidak serius," kata Ketua Panja Tantowi Yahya dalam rapat dengar pendapat dengan BRTI di Gedung DPR, Senin (16/1/2012).

BRTI dinilai tidak melaksanakan sebagian besar rekomendasi Panja yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2011. Seperti meminta operator untuk tidak menghilangkan barang bukti kasus pencurian pulsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab ternyata kesepakatan dengan operator hanya dilakukan BRTI secara lisan. Kesepakatan tanpa bukti tertulis tersebut dinilai sebagai ketidakseriusan BRTI.

"Dari awal BRTI sudah tidak transparan, tidak memahami kesepakatan tanggal 16 desember," kata Yoris Raweyai, anggota Komisi 1 DPR.

Dari 8 butir rekomendasi yang dikeluarkan Panja pada 16 Desember, hanya dua yang dinilai sudah dilakukan. Sedangkan yang lainnya belum terlaksana.

Dua butir dimaksud adalah penggantian pulsa dan tetap diberlakukannya instruksi BRTI no 177 tahun 2011 tentang pengawasan terhadap operator telekomunikasi untuk penanggulangan tindak pencurian pulsa.

Sedangkan 6 butir lainnya belum dilakukan. Misalnya menyampaikan neraca laba rugi perusahaan operator dan CP terkait penyedotan pulsa.

(fyk/ash)





Hide Ads